BANTUL - Kereta Api Taksaka relasi Stasiun Gambir-Jogja tertemper truk molen di perlintasan sebidang kawasan Sedayu, kemarin (25/9) pukul 03.52. Peristiwa ini terjadi pada JPL 714, Km 531+000 jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Rewulu. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun membuat perjalanan sejumlah kereta api terganggu.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Jogja Krisbiyantoro mengatakan, kejadian berawal ketika truk melintas tanpa mengindahkan sirine atau isyarat turunnya palang pintu dan suara peringatan kereta akan melintas. Akibatnya, truk terjebak dan terjadi temperan.
Akibat kecelakaan ini, lokomotif Taksaka mengalami kerusakan pada sisi depan. Bagian depan hingga cowhanger menyentuh rel dan harus dilepas paksa karena penyok akibat menghantam truk molen. Gardu jaga JPL juga roboh diterjang truk yang terpental.
Meski begitu, petugas penjaga selamat karena bisa menyelamatkan diri. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada gerbong yang berdekatan dengan lokomotif. "Kereta depan Eksekutif 1 juga mengalami kerusakan, penyok pada bagian bordes," katanya.
Baca Juga: Penjual Pasar Tradisional Sleman Berharap Semua Pedagang Bisa Ditertibkan
Ia mengungkapkan, akibat kejadian ini sejumlah perjalanan kereta terganggu. Adapun jadwal KA yang terganggu, KA 90 Mataram 15 menit, KA 104 Singasari 24 menit, PLB 136a (Bogowonto) 27 menit. Kemudian KA 581 (KA Bandara YIA) 24 menit, PLB 564a (KA Bandara ke Jogjakarta 41 menit. Plb 701a (KA Bandara ke YIA) 16 menit.
Dengan adanya keterlambatan perjalanan kereta, katanya, para penumpang kereta api diberikan service recovery (SR). “KA 70 Taksaka setelah evakuasi langsung melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Jogja, mengalami keterlambatan 192 menit,” ucapnya.
Ia menyesalkan peristiwa ini. Sebab, pada 19 September lalu pihaknya baru saja melakukan penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang. Bahkan penindakan itu dilakukan serempak oleh jajaran kepolisian di Jawa dan Sumatera bersama PT KAI dan stakeholder terkait. "Ini mestinya bisa membuat para pengguna jalan lebih tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. Ketika kereta akan lewat dan ada sirine atau isyarat atau palang mulai menutup, pengguna jalan diminta sudah harus berhenti.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam Tiga Lakalantas di Kulon Progo, Dua di Antaranya Disebabkan Bus Ugal-ugalan
Selain mematuhi rambu-rambu, ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api.
“Mulai menutup, harus berhenti. Saat ini sopir telah diamankan oleh Polsek Sedayu dan kami dari PT KAI akan melanjutkan ke proses hukum," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. Apabila ada kereta hendak lewat dan ada sirine/isyarat atau palang pintu mulai menutup, diharapkan para pengguna jalan sudah berhenti dan tidak justru menerobos.
"Saat ini sopir telah diamankan oleh Polsek Sedayu dan bersama KAI akan melanjutkan ke proses hukum," tambahnya.
Selain mematuhi rambu-rambu, ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. "Harus tengok kiri dan kanan sebelum melintas, bila aman silakan jalan," katanya. (tyo/rul/laz)
Editor : Heru Pratomo