RADAR JOGJA - Aparat kepolisian mengamankan 22 remaja di Bantul. Mereka ada yang masih di bawah umur. Ditengarai para remaja itu mengganggu kamtibmas di masyarakat, sehingga terpaksa diciduk. Dari 22 remaja itu, 12 diamankan di sepanjang Jalan Ring Road Selatan dan 10 sisanya di Sedayu, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, 12 remaja itu bergerombol usai buka bersama. Rombongan berada di jalur cepat, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Menurutnya, 12 remaja itu diamankan karena ada yang mengalami kecelakaan bonceng tiga dan kedapatan membawa mercon.
Selain itu, ada yang berputar-putar konvoi dan nongkrong di sepanjang Jalan Ring Road Kasihan, Bantul. Jeffry mengaku, 12 remaja itu dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta dokumentasi. "Dan memanggil orang tua untuk hadir dan menjemput anaknya di polsek," katanya kemarin (31/3).
Selain itu, terhadap 12 remaja itu diwajibkan apel sepekan dua kali. Sepeda motor yang digunakan ditahan untuk jangka waktu minimal dua minggu. Tidak lupa juga mereka membantu pengobatan yang mengalami kecelakaan dan luka.
Ke-12 remaja itu inisial RAR, MN, NAR, NDD, FMM, RED, DAW, ASH, DDD, RN, dan FG. Seluruhnya masih di bawah umur kisaran usia 14-16 tahun.
Sementara itu, untuk kejadian di Sedayu dua kelompok selisih paham. Hampir terjadi bentrokan antarkeduanya. Kapolsek Sedayu AKP Jarwanto menambahkan, kedua kelompok yang akan berselisih paham itu didatangi.
Seteleh itu, kedua kelompok didatangi beserta motornya untuk dibawa ke Mapolsek Sedayu. "Dilakukan mediasi serta pembinaan dengan menghadirkan seluruh orang tua yang berselisih," tuturnya.
Selisih paham kedua kelompok itu karena salah satu rombongan mendahului dengan kencang serta memepet rombongan lain.
Kelompok lain tidak terima sehingga mengejar sampai masuk perkampungan di wilayah Argorejo. "Pada saat di Argorejo terjadilah cekcok dan selisih paham di antara kedua kelompok itu," ucap Jarwanto.
Namun, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan membuat surat pernyataan.
Setelah mediasi, mereeka yang berselisih diserahkan kepada orang tua masing-masing. Jarwanto menyebut empat remaja di antaranya dalam kondisi terpengaruh minuman keras. (rul/laz)
Editor : Satria Pradika