Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Busyro Muqoddas Nilai Putusan Perdana Arie di PN Sleman Tidak Ideal, Mestinya Terdakwa Dibebaskan

Delima Purnamasari • Senin, 23 Februari 2026 | 21:26 WIB

 

 

 

Sidang Perdana Arie
Sidang Perdana Arie

SLEMAN - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas hadir langsung dalam sidan putusan Perdana Arie Putra Veriasa di PN Sleman, Senin (23/2/2026). Pimpinan Muhammadiyah ini bahkan duduk di bangku paling depan.

Hukuman penjara 5 bulan 3 hari dia nilai tidak ideal. Terdakwa pembakaran tenda Polda DIY itu semestinya divonis bebas. "Kalau faktanya diterima dan dipahami dengan nurani maupun akal cerdas, perkara politik seharusnya dibebaskan," katanya saat ditemui usai persidangan.

Dia menilai, meski hukuman ringan dan langsung dibebaskan, mahasiswa UNY ini tetap dihukum. Lantaran hakim mesti bisa menemukan keadilan bukan menghukum orang, apalagi dalam perkara politik semacam ini.

Baginya, aktivis demokrasi harus dilindungi hukum. Putusan ini dinilai sebagai sinyal tak baik bagi perkembangan demokrasi dan aktivis. "Putusan ini jauh dari asas keadilan dan hak asasi manusia, apalagi demokrasi," katanya.

Busyro mengaku, adanya pernyataan Ketua Majelis Hakim Ari Prabawa berupa "Jangan takut jadi aktivis" sempat membuat banyak pihak optimistis, termasuk dirinya sendiri. Walau akhirnya tidak sesuai harapan, dia menegaskan bahwa aktivis adalah modal sosial, politik, ekonomi, kebudayaan.

Dia harap putusan ini tidak membuat gentar siapa pun. "Saya juga akan setia mendampingi siapa pun juga yang memiliki komitmen pada penegakan demokrasi," tambahnya.

Sementara itu, ayah terdakwa, Thomas Oni Veriasa menilai, putusan majelis hakim adalah win-win solution. Lantaran putranya sudah dipenjara dan hakim mungkin juga mempertimbangkan situasi politik. Saat ini fokusnya adalah agar Arie bisa kembali melanjutkan kuliah.

Hanya saja, perlu diskusi lebih intensif lantaran UNY selama proses ini dia nilai tidak ikut terlibat. "Masih mahasiswa karena belum ada DO. Jadi ini cuti," katanya.

Dia berharap ke depan kampus bisa lebih beradaptasi terhadap perlawanan mahasiswa. Agar memiliki mitigasi dan manajemen krisis apabila ada kasus serupa. Hal ini mengingat universitas adalah tempat untuk menciptakan generasi yang lebih baik.

"Pengadilan belum ada putusan bersalah, harusnya jadi kewajiban universitas dan hak mahasiswa untuk didampingi," katanya.

Thomas turut menyampaikan terima kasih pada gelombang dukungan dari berbagai pihak. Solidaritas inilah yang dia sebut mampu menguatkan keluarga. Harapannya ke depan bisa terus bersama-sama dalam membangun bangsa dan menyuarakan ketidakadilan.

Dia juga menegaskan tidak akan melarang Arie untuk mengikuti demonstrasi asalkan bagian dari perjuangan. "Sebagai orang tua tentu tetap mendukung upaya anak dalam menyuarakan ketidakadilan dan ikut menjalani proses persidangan dengan integritas tinggi," katanya. (del/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#Komisi Pemberantasan Korupsi #Muhammadiyah #Busyro Muqoddas #demonstrasi #Thomas Oni Veriasa #UNY #kebudayaan #POLDA DIY #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Arie Putra Veriasa #Ekonomi #PN sleman