Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pangkas Biaya dan Waktu Peradilan, PN Sleman Buat Sidang di Mal Pelayanan Publik

Delima Purnamasari • Selasa, 3 Februari 2026 | 19:29 WIB

 

Wakil Ketua PN Sleman Agung Nugroho
Wakil Ketua PN Sleman Agung Nugroho

SLEMAN - Pengadilan Negeri (PN) Sleman turut menggelar proses persidangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman. Proses di luar kantor ini disebut sebagai upaya untuk memangkas waktu dan biaya peradilan.

Wakil Ketua PN Sleman Agung Nugroho menjelaskan, sidang keliling ini melayani peradilan tertentu saja. Yakni persoalan akta kematian maupun permohonan ganti nama akta kelahiran. Sidang keliling dibuat juga mempertimbangkan banyaknya masyarakat yang mengakses layanan ini selama satu tahun. Jumlahnya 1.250 orang.

"Sehari itu bisa 50-an. Jadi kami upayakan untuk dipecah agar tidak hanya fokus di pengadilan saja," bebernya ditemui di PN Sleman Selasa (3/2).

Sidang di MPP ini sendiri memiliki ruangan khusus. Nantinya hakim yang akan datang ke lokasi. Menurut Agung, sidang ini menyasar pada perkara yang sudah diverifikasi. Ditargetkan bisa selesai dalam satu kali sidang. Baik itu untuk pemeriksaan saksinya maupun pembuktian. Lalu bisa langsung ditindaklanjuti langsung oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) yang juga membuka layanan di MPP. Dengan demikian, masyarakat bisa langsung menerima hasil layanan saat itu juga.

"Keinginan kami memang ini bisa konsisten dilakukan. Sebulan sekali atau dua kali. Termasuk digelar di kapanewon," tambahnya.

Meski demikian, Agung menyebut untuk kasus lebih rumit memang masih terpusat di Kantor PN Sleman. Dalam hal ini untuk perkara yang membutuhkan pembuktian lebih dari sekali.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sleman Arifin menyebut, kerja sama ini adalah bentuk pelayanan yang memudahkan masyarakat. Rencananya akan terus ditingkatkan kerja samanya. "Tindakan yang memudahkan masyarakat memang harus disambut baik," ungkapnya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Mal Pelayanan Publik (MPP) #Peradilan #Sleman #proses persidangan #Disdukcapil #biaya #pengadilan negeri (PN) #PN sleman