SLEMAN - Persoalan relokasi SDN Nglarang, Tlogoadi, Mlati, Sleman yang terdampak Tol Jogja-Solo paket 2.2 mulai menemui titik terang. Lokasi baru untuk relokasi dipastikan tidak mengambil lahan yang terganjal status lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah dilindungi (LSD).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman Agung Armawanta menjelaskan, untuk jawaban terkait permohonan izin penggunaan lahan tersebut dari Kementerian Pertanian hingga saat ini belum keluar. Sementara dari Kementerian ATR/BPN memang sudah meminta agar mencari alternatif lain.