Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Minimalkan Risiko Hukum, Wali Kota Magelang Minta OPD Intensifkan Konsultasi dengan Kejari

Naila Nihayah • Kamis, 8 Januari 2026 | 08:10 WIB

 

Wali kota bersama Kepala Kejari Kota Magelang usai menandatangani nota kesepahaman di Atria Hotel, Rabu (7/1)
Wali kota bersama Kepala Kejari Kota Magelang usai menandatangani nota kesepahaman di Atria Hotel, Rabu (7/1)
 

 

 

 

MAGELANG - Pemkot kembali memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang. Hal itu untuk memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemkot memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus meminimalisasi potensi persoalan sejak tahap perencanaan.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengutarakan, pendampingan hukum dari Kejari diperlukan agar aparatur pemerintah daerah memiliki pegangan yang jelas dalam mengambil keputusan.

Terutama pada program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

 

Damar mengatakan, kolaborasi itu juga melengkapi sinergi yang sebelumnya telah dibangun pemkot dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polres Magelang Kota. "Tujuannya untuk mencegah persoalan sejak awal dan memastikan setiap langkah diambil dengan pertimbangan yang tepat," katanya di Atria Hotel, Rabu (7/1).

 

Dia menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Magelang tidak perlu ragu dalam menjalankan tugas selama berpedoman pada aturan yang berlaku. Namun, dia mengingatkan agar setiap potensi masalah hukum segera dikonsultasikan dan tidak dibiarkan berkembang.

 Baca Juga: Kabar Baik! Lama Tinggal Wisatawan di Kota Jogja Lampaui Dua Hari selama Libur Nataru, Lebih Tinggi dari Target yang Dipatok 1,88 Hari

Damar menekankan, kerja sama ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. "Pada akhirnya, semua ini bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran," paparnya.

 

Kepala Kejari Kota Magelang Atik Rusmiaty Ambarsari menyampaikan, perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk kepercayaan yang besar dari pemkot kepada institusinya. Kepercayaan tersebut, menurutnya, menjadi dorongan bagi jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

 Baca Juga: Acara Tingalan Wiyosan Dalem KGPAA Paku Alam X ke 65 Tahun Berlangsung Sederhana, Apem hingga Kupat Lungguh Lambangkan Kesetiaan

Dia juga memaparkan sejumlah hasil konkret dari kerja sama sebelumnya. Di antaranya adalah pendampingan hukum non-litigasi dalam penagihan tunggakan pajak daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, serta bantuan hukum di berbagai OPD.

 

Meski demikian, Atik mengakui, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi ke depan, terutama terkait keterbukaan dan kelengkapan dokumen dari OPD dalam setiap proses pendampingan hukum. "Tujuannya agar kepentingan hukum pemerintah daerah terlindungi dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan akuntabel," ucapnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#OPD #Magelang #dAMAR PRASETYONO #MoU #kejari #wali kota