Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hentikan Proyekisasi MBG, Kembalikan ke Rakyat

Heru Pratomo • Jumat, 10 Oktober 2025 | 03:02 WIB

 

Yuliantoro
Yuliantoro

 

Oleh: Yuliantoro

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu janji utama pemerintahan Prabowo-Gibran yang digadang sebagai investasi sosial untuk memperbaiki kualitas gizi dan kecerdasan bangsa. Tujuannya sangat luhur - meningkatkan status gizi kelompok rentan, memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki prestasi belajar anak-anak, dan pada saat yang sama, menggerakkan ekonomi lokal melalui pemanfaatan bahan pangan dari petani serta pelaku usaha mikro di sekitar sekolah.

 

Namun seperti banyak program ambisius lain, niat baik kerap terhambat di tataran pelaksanaan. Dalam banyak temuan lapangan, MBG justru berpotensi “diproyekkan” — dikelola dengan pola penunjukan langsung, monopoli vendor besar, hingga praktik mark-up yang jauh dari semangat pemerataan manfaat. Padahal, jika program seperti ini dikelola secara partisipatif oleh masyarakat sendiri, hasilnya bisa jauh lebih efisien, transparan, dan berkeadilan sosial.

Sesuai rancangan awal, sasaran utama MBG mencakup empat kelompok besar, yaitu, anak sekolah dari PAUD hingga SMA atau sederajat, termasuk lembaga pendidikan keagamaan dan sekolah luar biasa. Disusul anak balita, Ibu hamil, Ibu menyusui.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menargetkan sekitar 17,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun 2025. Jika dihitung, jumlah itu setara hampir dengan 6,5% populasi nasional — sebuah cakupan luar biasa yang jika dikelola baik, bisa menjadi tonggak baru bagi pembangunan manusia Indonesia.

 

Program MBG sejatinya bukan sekadar soal makan gratis, melainkan bagian dari strategi ketahanan gizi nasional. Dalam konteks pembangunan manusia, literatur ekonomi kesejahteraan (Sen, 1999; Strauss & Thomas, 1998) menunjukkan bahwa status gizi anak memiliki korelasi langsung dengan tingkat kecerdasan dan produktivitas jangka panjang. Dengan kata lain, setiap rupiah yang diinvestasikan dalam perbaikan gizi hari ini akan menghasilkan “dividen demografis” di masa depan.

Namun realitas di lapangan menunjukkan gejala klasik. Ketika sebuah program pemerintah dijalankan sebagai proyek bernilai besar, risiko penyimpangan meningkat tajam. Dari berbagai laporan media dan audit sementara, pelaksanaan MBG di sejumlah daerah menghadapi berbagai persoalan keterlambatan distribusi, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, hingga dugaan permainan vendor dalam pengadaan bahan pangan.

 

Mekanisme penunjukan penyedia — bukan melalui lelang terbuka — membuka celah besar bagi praktik rente dan kolusi. Pola semacam ini telah berulang dalam banyak program sosial pemerintah sebelumnya. Dalam istilah populer, “selama program pemerintah itu diproyekkan, 99 persen pasti rawan dikorupsi.”

Masalah pokoknya bukan pada ide MBG, melainkan pada cara menjalankannya. Ketika pelaksana lapangan dibatasi hanya untuk perusahaan besar dengan modal kuat, esensi pemberdayaan masyarakat langsung terpinggirkan. Padahal, dalam konteks pelayanan publik berbasis komunitas, partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dan keberlanjutan (Ostrom, 1990).

 

Alternatif Solusi: Dikembalikan ke Masyarakat

 

Agar MBG lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan, perlu langkah strategis dengan menyerahkan pelaksanaan langsung kepada unit sosial terdekat dengan penerima manfaat. Untuk anak sekolah, misalnya, pengelolaan dapat dilakukan oleh masing-masing sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA). Dana MBG ditransfer langsung ke rekening sekolah dengan panduan teknis yang ketat dan mekanisme audit terbuka. Kepala sekolah, guru, dan komite orang tua dapat menjadi pengawas sosial alami.

Untuk kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, pelaksanaan bisa dilimpahkan kepada Posyandu di setiap kampung. Posyandu selama ini terbukti menjadi simpul paling efektif dalam pelayanan dasar masyarakat. Mereka memiliki jaringan kader yang mengenal langsung kondisi warga, memahami kebutuhan lokal, dan terbiasa dengan pengawasan berbasis komunitas.

Selain itu, peran lembaga keagamaan juga dapat dioptimalkan. Masjid, gereja, pura, dan wihara bisa menjadi mitra pelaksana MBG, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat partisipasi sosial yang tinggi. Ketika program dijalankan oleh pengurus masjid, jamaah gereja, atau kelompok sosial lintas agama, ada nilai keikhlasan, gotong royong, dan kepercayaan sosial yang ikut mengalir. Pelibatan lembaga keagamaan bukan hanya soal distribusi logistik, melainkan bentuk nyata dari kolaborasi sosial untuk kesejahteraan bersama. Transparansi dan Akuntabilitas

 

Mekanisme berbasis masyarakat ini tetap harus diatur dengan standar akuntabilitas yang ketat. Pemerintah perlu menyiapkan sistem pelaporan digital terbuka yang dapat diakses publik, mulai dari penyaluran anggaran hingga daftar penerima manfaat. Audit oleh BPK dan partisipasi lembaga swadaya masyarakat harus dijamin.

Di sisi lain, pemantauan berbasis komunitas — misalnya melalui forum warga atau komite sekolah — akan memperkuat kontrol sosial. Prinsipnya sederhana: semakin dekat pelaksana dengan penerima manfaat, semakin kecil potensi penyimpangan.

Dalam teori governance modern (Pierre & Peters, 2000), model ini dikenal sebagai collaborative governance, di mana tanggung jawab negara dibagi bersama masyarakat sipil untuk mencapai tujuan publik secara lebih efektif.

 

Kembali ke Spirit Awal

 

Program MBG akan menjadi investasi sosial yang monumental jika kembali ke spirit awalnya: menghadirkan keadilan sosial dan memperkuat manusia Indonesia dari akar rumput.

Pemerintah seharusnya tidak sekadar melihatnya sebagai proyek dengan nilai triliunan rupiah, tetapi sebagai gerakan nasional untuk memperbaiki gizi bangsa.

Ketika MBG dijalankan oleh segelintir pemegang proyek, orientasi keuntungan finansial akan menyingkirkan nilai kemanusiaan. Tapi jika dilaksanakan oleh sekolah, posyandu, dan lembaga sosial keagamaan, maka MBG akan kembali pada ruhnya — ikhlas, gotong royong, dan saling menjaga. Dengan cara itu, manfaat ekonomi akan langsung dirasakan oleh petani, pedagang kecil, dan ibu-ibu dapur lokal yang menyediakan bahan pangan. Masyarakat bukan sekadar penerima, tetapi menjadi pelaku dan pengawas.

Program sebesar MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi dari sejauh mana ia mampu memperkuat struktur sosial dan kepercayaan publik. Ketika rakyat dilibatkan langsung dalam pelaksanaannya, MBG bukan lagi proyek pemerintah, melainkan gerakan bangsa.

Dalam dunia yang makin teknokratis, mengembalikan program sosial ke tangan masyarakat adalah cara terbaik menjaga moralitas pembangunan. Karena pada akhirnya, gizi bukan hanya urusan perut, tetapi juga urusan hati dan keadilan. ***

 

*) Yuliantoro, penulis - alumni Sosiologi, tinggal di Yogyakarta.

Editor : Heru Pratomo
#Mbg #Jogja