Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Enam Pasien Hantavirus di DIY Telah Sembuh Total, Terjadi pada 2025, Kini Nihil Kasus

AA
 Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)

Advertisement

JOGJA - Pemprov DIY telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Kejadian Luar biasa (KLB) Leptospirosis dan Hantavirus sejak 2025, bahkan sebelum berita Hantavirus ramai diperbincangkan belakangan ini. Meskipun tahun ini DIY nihil pasien positif Hantavirus, SE itu dinilai masih relevan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan membenarkan Pemprov DIY telah mengeluarkan SE tersebut. Sebab, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY pada tahun 2025 terdapat enam pasien positif Hantavirus yang saat ini dinyatakan telah sembuh total.

"Kami kan tidak berharap ketika kami sudah mengeluarkan (SE) itu terus kemudian 2026 seperti ini (ramai kabar Hantavirus)," ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (11/5).

Saat ini di DIY terkonfirmasi nihil kasus positif Hantavirus. Namun SE itu masih berlaku guna menjadi bagian dari kewaspadaan baik masyarakat maupun para pemangku kebijakan. "Ada kerja sama, koordinasi antara Dinkes Provinsi dengan Dinkes Kabupaten/Kota untuk bagaimana melakukan pencegahan," bebernya.

Meskipun nihil kejadian, lanjutnya, Hantavirus tidak bisa dianggap sepele. Maka ia mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih baik melakukan pencegahan, salah satunya melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). "Termasuk kalau berkebun pakai sarung tangan atau alat pelindung," paparnya.

Made juga mengingatkan kepada masyarakat untuk awas dan saling mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal. Terlebih jika ada masyarakat yang mengalami indikasi muntah-muntah dan sebagainya, harus waspada dan segera menindaklanjuti dengan berobat ke rumah sakit. "Paling tidak sekitar kita juga harus paham (penyakit Hantavirus)," katanya.

SE tentang kewaspadaan KLB Leptospirosis dan Hantavirus itu ditandatangani oleh Gubernur DIY Hamengku Buwono X pada 5 Maret 2025. Terdapat sembilan poin instruksi atau langkah yang harus dilakukan dinas terkait di kabupaten/kota kaitannya dengan deteksi, pencegahan, dan pengendalian Leptospirosis dan Hantavirus. (oso/laz)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ada Laporan Kasus Positif Hantavirus di DIY, Gubernur Hamengku Buwono X Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis dan Hantavirus

Ada Laporan Kasus Positif Hantavirus di DIY, Gubernur Hamengku Buwono X Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis dan Hantavirus

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamengku Buwono X mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/400.1.9.3/564/D/TAHUN 2025 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis dan Hantavirus.

Dinkes Bantul Temukan Dua Kasus Hantavirus Tahun Lalu, Sudah Sembuh, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

Dinkes Bantul Temukan Dua Kasus Hantavirus Tahun Lalu, Sudah Sembuh, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mencatat kasus Hantavirus justru ditemukan tahun lalu. Satu kasus di Kapanewon Jetis, dan satu lainnya di Banguntapan. "Semuanya sudah sembuh, kalau tahun ini nggak ada," jelas Kepala ...

Dinas Kesehatan Provinsi DIY: Pasien Suspek Hantavirus di Kulon Progo Dipastikan Negatif 

Dinas Kesehatan Provinsi DIY: Pasien Suspek Hantavirus di Kulon Progo Dipastikan Negatif 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan satu orang suspek Hantavirus di Kulon Progo hasilnya negatif. Dengan demikian DIY saat ini nol kasus Hantavirus. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer