Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Dikebiri, Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi

JOGJA - Perjalanan 25 tahun otonomi daerah di Indonesia menghadapi ancaman serius.
Kewenangan pemerintah daerah semakin menyempit, ruang fiskal tertekan, dan kendali pemerintahan kembali terkonsentrasi di tangan pemerintah pusat.
Jika kecenderungan ini terus berlanjut, Indonesia berisiko mengalami kemunduran demokrasi lokal dan kembali ke pola pemerintahan sentralistik.
Peringatan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Djohermansyah Djohan, dalam forum Institute Public Policy Inquiry #4 di Unika Atma Jaya, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Forum tersebut membahas buku Decentralization, Democracy and Local Politics in Indonesia terbitan Routledge.
Baca Juga: Wakil PKB Minta Pemerintah Cabut PPN Pembalut: Jangan Bebani Kebutuhan Biologis Perempuan
Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010–2014 itu menegaskan, persoalan yang dihadapi Indonesia bukanlah kegagalan konsep otonomi daerah, melainkan kesalahan dalam mengelola desentralisasi.
"Otonomi daerah tidak boleh dimatikan. Kalau ada korupsi, inefisiensi, dan penyalahgunaan kekuasaan di daerah, yang harus dibenahi adalah tata kelolanya, bukan prinsip desentralisasinya," tegas Djohermansyah.
Menurut Presiden Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) tersebut, kecenderungan resentralisasi terlihat dari semakin banyaknya kewenangan yang ditarik atau dikendalikan pemerintah pusat.
Pengelolaan sejumlah urusan pemerintahan, seperti pendidikan menengah, kehutanan, kelautan, dan pertambangan, mengalami pergeseran kewenangan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



