Menelusuri Masjid-Masjid Mataram dari Kotagede hingga Perjanjian Klaten 1830 (121) - Habis
Perjanjian Klaten 28 September 1830 bukan hanya menyisakan tanah enclave Kotagede dan Imogiri Kasunanan Surakarta di wilayah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 500 cacah. Juga tanah enclave Kasultanan di Sesela Sukawati di daerah Kasunanan Surakarta seluas 12 jung.
Perjanjian Klaten sebagai dampak Perang Diponegoro (1825-1830) telah membuat batas-batas kedua kerajaan menjadi semakin terang. Ini sangat berbeda dengan Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755.
Hasil Perjanjian Klaten, kedua kerajaan sepakat membuat sejumlah monumen sebagai tetenger. Di antaranya, dibangunnya gapura perbatasan di depan Pasar Prambanan dan Tugu Tapal Batas Kasunanan serta Kasultanan. Lokasinya di perbatasan Desa Burikan, Cawas, Klaten, dan Desa Sambireja, Ngawen, Gunungkidul.
Jika berjalan dari arah timur Jalan Sambeng, Semin-Cawas, Tugu Tapal Batas Kasunanan ada di sisi kanan atau utara. Catnya kombinasi putih dan biru. Warna khas Kasunanan. Ditambah simbol Radya Laksana, lambang Keraton Surakarta. Tugu ini dibangun pada 12 Redjeb 1867 atau 28 September 1930.
Di sebelah selatannya ada Tugu Tapal Batas Kasultanan. Kelir catnya putih. Ada simbol Praja Cihna sebagai logo Keraton Ngayogyakarta. Dibangun pada 29 Djoemadilawal 1867 atau 17 Agustus 1930.
Selain tetenger itu, kedua kerajaan juga membangun Masjid Panitikan di Kampung Nitikan, Umbulharjo, Jogja. Masjid Panitikan itu sekarang dikenal dengan nama Masjid Sulthonain. Sama seperti Masjid Kotagede, Girilaya dan Masjid Imogiri, Masjid Panitikan dikelola bersama-sama antara Kasunanan dan Kasultanan. Disebut masjid kagungandalem (milik kedua kerajaan, Red). Masjid Panitikan merupakan masjid termuda dibandingkan ketiga masjid yang sudah disebutkan di atas.
Dibangunnya Masjid Panitikan karena di belakangnya bersemayam jasad Kanjeng Ratu Paku Buwono, permaisuri Pangeran Poeger yang kemudian bertakhta sebagai Susuhunan Paku Buwono I. Dalam catatan sejarah Paku Buwono I merupakan kakek dari Paku Buwono II (raja Surakarta) dan Sultan Hamengku Buwono I (raja Ngayogyakarta).
Dengan demikian, Ratu Paku Buwono I adalah leluhur raja-raja Surakarta dan Ngayogyakarta. Juga ada Pangeran Balitar, putra Paku Buwono I dan beberapa tokoh Kerajaan Mataram era Kartasura lainnya. Di luar itu ada makam Raden Rangga, putra Panembahan Senopati, pendiri Dinasti Mataram.
Ratu Paku Buwono menciptakan sejumlah buku penting. Semua berakar pada tradisi suci Islam. Dia menciptakan naskah Serat Menak yang ditulisnya pada 1715. Kini serat tersebut masih tersimpan di Perpustakaan Nasional RI. Kemudian Babad Tanah Djawi. Bercerita sejarah Jawa dari Nabi Adam hingga era Kartasura. Ratu Paku Buwono juga menulis buku Carita Sultan Iskandar pada 1729. Juga menulis Cerita Nabi Yusuf.
Dari sekian karyanya yang luar biasa berjudul Kitab Usulbiyah. Ditulis Desember 1729. Buku ini bercerita sejarah para nabi versi Jawa. Karya lain Ratu Paku Buwono Suluk Garwa Kencana. Isinya mengenai pengaruh Islam dalam kehidupan dan kebudayaan kerajaan Jawa.
Kembali soal Masjid Panitikan, ada yang menarik. Masjid Panitikan dimiliki kedua kerajaan. Usai Perjanjian Klaten, bagian utara milik Kasunanan Surakarta. Disisi selatan punya Kasultanan Ngayogyakarta. Lantai milik Kasunanan berwarna abu-abu dengan tembok warna biru muda. Lain halnya di sebelah selatan. Berwarna merah dengan tembok putih sebagai penanda milik Kasultanan.
Tak hanya masjid. Kompleks makam di sebelah barat masjid juga dibagi menjadi dua. Sebelah barat milik Kasunanan dan bagian timur Kasultanan. Kedua kerajaan juga menempatkan abdi dalem yang bertugas merawat makam tersebut.
Di atas pintu masjid ada pahatan tulisan Arab “pegon” yang berbunyi “Punika konten Masjid Panitikan Kagungan Dalem Ing Negari Surakarta Yasan Dalem Ing Sangandap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Ing Surakarta Ingkang jumeneng kang Kaping Sanga, nalika mulyaken Kagungan Dalem Masjid ing Panitikan, marengi ing dinten Senen Wage Wulan Shofar Tahun Jimiwal Hijrah 1309, Pengetan Jumenengipun Kagungan Dalem Masjid Panitikan ing Wulan Jumadilawal Kaping Sangalikur, Selasa Kliwon Tahun Alip 1818.”
Terjemahannya kurang lebih sebagai berikut. “Ini Masjid Panitikan Milik Negara Surakarta Dibangun Yang Mulia Raja Surakarta yang Bertakhta Kesembilan, ketika membangun Masjid Panitikan bertepatan dengan Senin Wage Bulan Shofar Tahun Jimiwal 1309 Hijriyah, Peringatan Dibangunnya Masjid Panitikan di Bulan Jumadilawal tanggal 29 Selasa Kliwon Tahun Alip 1818”.
Sedangkan di bagian dalam atas pintu terdapat tulisan, “Hadza babul masjidil haram fi qoryati Panitikan tabingulbaladil akbari Surakarta Hadiningrat Hijrotun Nabi SAW, min makkah ilal madinah. Tho’ syin ghoin sanah Jimawal, alfu salasa-miatin watis’un 1309.” Artinya : Ini pintu Masjidil Haram di Kampung Panitikan, Dibangun oleh Negara Surakarta Hadiningrat, Tahun Hijrah Nabi SAW dari Makkah ke Madinah 1309.
Tho’ syin ghoin adalah nama huruf Arab yang mempunyai makna sandi semacam sengkalan dalam huruf Jawa. Tho’ = 1000; Syin = 300; Ghoin = 9. Dengan demikian huruf itu berarti 1309 H atau 1885 M. Tulisan tersebut menunjukkan renovasi pertama Masjid Panitikan.
Renovasi pertama dilakukan Kasunanan Surakarta pada masa pemerintahan Susuhunan Paku Buwana IX (1861-1893). Tahun 1885, masjid dibangun dengan kokoh dan megah. Tembok masjid dibuat tebal dengan ukuran hampir setengah meter. Bangunannya lebar. Luasnya kurang lebih 17 x 17 meter termasuk ruang pawestren (tempat salat putri) yang berupa emperan. (laz)
Editor : Satria Pradika