Proses penegakan hukum terkait temuan kayu gelondongan di daerah terdampak banjir dan longsor terus bergerak.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penyidik Polri telah menetapkan tersangka pertama di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Penelusuran kini diperluas ke Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar), sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas dugaan pembalakan liar yang diduga turut memperparah bencana.
Menurut Jenderal Sigit, Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemehut) telah membentuk satuan tugas (satgas) gabungan yang bergerak cepat di titik-titik rawan.
Hasil awal diperoleh di kawasan Tapanuli, Sumut, yang kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kami bentuk satgas di Tapanuli, kemarin sudah naik dari lidik menjadi sidik. Tersangka juga sudah kami temukan. Di wilayah lain, potensi banjir memang salah satunya dampak dari pembalakan liar,” tegas Sigit, Kamis (11/12).
Kapolri menegaskan seluruh jajarannya diminta bergerak cepat dan melaporkan setiap perkembangan kepada publik. Khusus di Aceh, tim investigasi sudah berada di lapangan untuk melakukan pendalaman.
“Tim sedang turun di Aceh. Biar satgas yang nanti menjelaskan karena mereka sedang bekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi pelanggaran pidana di dua titik: Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Anggoli. Keduanya telah resmi naik ke tahap penyidikan.
“Untuk di TKP DAS Garoga dan Anggoli, sudah kami naikkan ke penyidikan,” kata Irhamni dalam konferensi pers daring, Rabu (10/12).
Penyidik kini melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari DAS Garoga.
Hasil uji tersebut akan menjadi bukti penting untuk memastikan jenis, asal-usul, serta pola pemanfaatan kayu indikator kunci dalam mengungkap dugaan pembalakan liar.
Temuan laboratorium akan memperkuat konstruksi hukum dan membantu menentukan pihak-pihak lain yang mungkin dapat dimintai pertanggungjawaban.
Penindakan cepat Polri dinilai krusial mengingat kayu gelondongan ditemukan berserakan di titik-titik banjir bandang di Sumut, Aceh, dan Sumbar.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kerusakan hutan akibat pembalakan liar berperan memperparah dampak bencana.
Upaya investigasi kini masih berlangsung di tiga provinsi terdampak, dan Polri memastikan setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik.
Muhtar Dinata