RADAR JOGJA - Kepastian tanggal merah perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili telah ditetapkan.
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah merilis surat keputusan yang mengatur rincian hari libur nasional dan jatah cuti bersama untuk momen pergantian tahun warga Tionghoa tersebut.
Melalui mekanisme Surat Keputusan Bersama (SKB) kesepakatan lintas kementerian, pemerintah memastikan perayaan vital bagi komunitas Tionghoa ini terakomodasi dalam kalender nasional, memberikan pedoman waktu yang jelas agar publik dapat menyusun rencana liburan dengan lebih terukur.
Mengacu pada pembaruan informasi per Rabu (7/1/2026), penetapan hari libur ini tidak berdiri sendiri, melainkan hasil sinergi lintas sektoral yang dituangkan dalam SKB 3 Kementerian.
Kesepakatan ini diteken langsung oleh pemangku kepentingan utama, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), guna menjamin kepastian implementasi di lapangan.
Secara spesifik, regulasi dalam dokumen SKB tersebut menunjuk tanggal merah jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 sebagai tanggal pelaksanaan Tahun Baru Imlek.
Penetapan yang menjadi legitimasi resmi pemerintah dalam mengakui perayaan Tahun Baru Imlek memberikan jeda nasional bagi publik untuk memperingati pergantian tahun dalam kalender Kongzili sekaligus memastikan seluruh instansi dan sektor industri tunduk pada jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagai bentuk afirmasi negara terhadap kekhusyukan ibadah, satu hari tambahan dialokasikan khusus sebagai cuti bersama pada Senin, 16 Februari 2026.
Kebijakan yang memberikan napas lebih panjang bagi masyarakat untuk mempersiapkan ritual keagamaan, sekaligus mengoptimalkan momentum reuni keluarga yang menjadi inti dari tradisi Imlek.
Konektivitas antara libur Sabtu-Minggu dengan ketetapan tanggal merah pemerintah menciptakan jeda libur panjang yang solid.
Periode long weekend di pertengahan Februari ini diprediksi akan menjadi puncak mobilitas wisata, mengingat durasinya yang sangat memadai untuk perjalanan luar kota.
Baca Juga: Tidak Jadi Masuk Tahanan, Richard Lee Pulang Tengah Malam Usai Diperiksa Polisi
Berikut ini rincian lengkap kalender libur periode Imlek 2026:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur Akhir Pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kehadiran jadwal yang telah ditetapkan ini diharapkan menjadi kompas bagi masyarakat dan instansi terkait.
Tujuannya memberikan kerangka waktu yang pasti agar setiap agenda, baik yang bersifat profesional maupun seremonial, dapat terencana dengan matang dan terukur. (Muhammad Aryo Witjaksono)
Editor : Meitika Candra Lantiva