KULON PROGO - Inspektorat Daerah (Irda) Kulon Progo memiliki cara menarik dalam mengenalkan pendidikan antikorupsi.
Caranya dengan mengajak puluhan siswa sekolah menengah pertama (SMP) mengikuti fun game, di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo Rabu (17/11/2025).
Inspektur Irda Kulon Progo Arif Prastowo menyampaikan, fun game sengaja digelar sebagai sarana sosialisasi pendidikan antikorupsi.
"Kami sengaja mengajak siswa SMP, karena mereka ini dalam masa mencari jati diri," ucap Arif, saat ditemui Radar Jogja, usai kegiatan fun game, Rabu (17/11/2025).
Arif mengungkapkan, fun game berfungsi menanamkan budaya antikorupsi sejak dini.
Pilihan umur pada siswa SMP dirasa akan efektif untuk penanaman budaya antikorupsi.
Lantaran, di masa ini remaja telah banyak memahami artikorupsi, namun kesadarannya masih perlu di bangun.
Dalam fun game, terdapat 50 peserta yang berasal dari lima sekolah.
Para peserta, sebagian besar dari pengurus OSIS di sekolah.
Keikutsertaan mereka, bukan hanya untuk mengikuti fun game.
Usai acara, mereka diminta agar mempraktekkannya kepada siswa-siswi lain.
Atau bisa juga menyelenggarakan acara serupa.
"Ada beberapa game yang disiapkan, contohnya rangkai kata," ungkapnya.
Beberapa game disiapkan untuk dijalankan oelh siswa-siswi.
Salah satu yang menarik, permainan rangkai kata Antikorupsi.
Peserta terlebih dahulu membentuk tim secara acak.
Setiap tim berisi 10 orang akan diajak merangkai kata dari huruf alfabet pembentu kata Antikorupsi.
Permainan ini, mengarahkan siswa untuk menyadari cara mencegah korupsi.
Beberapa rangkaian kalimat terbentuk, seperti Pejabat Dilarang Korupsi.
Menurut Arif, kalimat ini nantinya akan tertanam di diri anak yang menulisnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko mengapresiasi langkah Irda menggelar fun game.
Menurutnya, kegiatan positif berupa game memberikan dampak ke kesadaran antikorupsi.
Pemahaman tersebut akan tertanam di alam bawah sadar, karena ditanamkan sejak dini.
"Pendidikan antikorupsi sejak dini penting, sehingga acara serupa pelru didukung," ungkapnya. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva