Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pendapatan Turun Belanja Daerah Bertambah, APBD Kulon Progo 2026 Defisit Rp 60 Miliar

Anom Bagaskoro • Sabtu, 29 November 2025 | 00:34 WIB
PERSETUJUAN: DPRD Kulon Progo mengesahkan Perda APBD 2026. 
PERSETUJUAN: DPRD Kulon Progo mengesahkan Perda APBD 2026. 

 

KULON PROGO - Struktur APBD Kulon Progo 2026 resmi disahkan.

Kendati begitu, angkanya menunjukkan penurunan.

Berdasarkan data, total pendapatan daerah mencapai Rp 1,56 triliun.

Mencangkup PAD Rp 424 miliar, pendapatan transfer Rp 1,108 triliun, dan pendapatan lain yang sah Rp 28,6 miliar.

Sedangkan total belanja daerah mencapai Rp 1,62 miliar.

Terdiri dari belanja operasi Rp 1,33 triliun, belanja modal Rp 110 miliar, belanja tidak terduga Rp 4 miliar dan belanja Transfer Rp 172 miliar.

Sehingga, APBD Kulon Progo 2026 mengalami defisit senilai Rp 60,53 miliar.

"Defisit ini, lebih besar dari RAPBD 2026 yang sempat diusulkan September lalu, sebesar Rp 19,4 miliar," ungkap Bupati Kulon Progo Agung Setyawan pada rapat paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025).

Lanjut dia, RAPBD 2026 yang sebelumnya pernah diusulkan dirombak besar-besaran.

 

 

Untuk mengantisipasi tersebut, defisit APBD 2026 ditutup dengan penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2025 senilai Rp 62 miliar.

Optimisme yang APBD 2026 yang sempat mengerucut September lalu dipatahkan dengan penurunan pendapatan daerah.

Di tahun 2026 nanti, pendapatan daerah dari TKD mengalami penurunan sebesar Rp 117 miliar.

Penurunan pendapatan juga terjadi pada sumber Opsen PKB senilai Rp 1,9 miliar, serta DBHCHT senilai Rp 1,8 miliar.

Pendapatan yang berkurang membuat pemkab melakukan efisiensi di sejumlah sisi.

Paling banyak pada belanja pegawai senilai Rp 26 miliar serta menunda penyertaan modal.

Akan tetapi, langka efisiensi ini tak membuat pemkab terhindar dari defisit.

Alasannya, berkaitan dengan sejumlah anggaran yang tak bisa diefisiensi.

Terbesar anggaran berasal dari plot pembiayaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) underpass YIA, dan pemeiliharaan Taman Jembatan Kabanaran senilai Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menegaskan, kondisi defisit harus beralasankan.

Jika orientasi belanja untuk pelayanan masyarakat, maka pihaknya tak mempermasalahkan.

Pemkab juga tetap ditutut untuk memprioritaskan program strategis yang berhunbungan langsung pada masyarakat.

"Jika terbatas anggaran, pemkab bisa mengusulkan program seperti infrastruktur melalui pemerintah pusat," ungkapnya.

Himpitan keuangan daerah, diharapkan tak membuat Pemkab Kulon Progo lupa dengan kebutuhan masyarakat.

Utamanya kebutuhan infrastruktur. Pemkab diminta melakukan kajian agar, proyek infrastruktur daerah dapat berjalan melalui dukungan APBN. (gas)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Bupati Kulon Progo Agung Setyawan #APBD Kulon Progo #APBD 2026 #pendapatan #defisit #RAPBD 2026 #belanja daerah