Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Nomor Telepon PMI Kulon Progo Diteror Pinjol, Petugas Kena Makian Ditagih Utang

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 25 Juli 2025 | 23:06 WIB
AKTIVITAS: Kondisi Kantor PMI saat menunggu panggilan emergency. 
AKTIVITAS: Kondisi Kantor PMI saat menunggu panggilan emergency. 

KULON PROGO - Beberapa hari terakhir, nomor telepon Posko Palang Merah Indonesia (PMI) Kulon Progo diteror penagih utang.

Lantaran, nomor telepon tersebut dicatut oleh orang tak bertangung jawab sebagai kontak darurat pinjol.

Humas PMI Kulon Progo Wisnu Rangga menjelaskan, teror penagih utang terjadi sekitar sebulan yang lalu.

Saat itu, petugas PMI yang berjaga mendapati telepon masuk.

Bukannya menerima laporan kejadian kemanusiaan, justru petugas mendapatkan makian dari penelpon yang bertujuan untuk menagih utang pinjaman online (pinjol).

"Awalnya sebulan yang lalu, tetapi akhir-akhir ini cukup intens menelpon," ucap Rangga, Jumat (25/7/2025).

Nomor telepon Posko PMI Kulon Progo berjenis telepon rumah, dengan nomor 0274773244. Dari kejadian itu, teror terus berlanjut hingga sekarang.

Hampir setiap hari, teror penagih pinjaman online selalu terjadi. Bahkan frekuensinya mencapai puluhan panggilan setiap harinya.

Bahkan saat ditelisik, nomor yang menghubungi selalu berubah-ubah.

Dari kejadian itu, pihaknya menduga nomor PMI Kulon Progo dijadikan sebagai nomor darurat tepatnya nomor tempat peminjam bekerja.

Hal ini, didapat setelah penagih pinjol mencari peminjam dengan identitas SV.

Data pinjaman yang disodorkan SV memasukkan nomor telepon PMI sebagai nomor tempat bekerja.

Atas dasar itu, pihaknya sempat menanyakan perihal sosok SV.

Lantaran, identitas SV bukanlah seorang personel PMI, relawan, atau bekerja di instansi tersebut.

"Cukup mengganggu, setiap 10 menit menelpon," ujarnya.

Telepon dari penagih pinjol sangat mengganggu aktivitas PMI.

Pasalnya, telepon berdering setiap beberapa menit.

Padahal nomor telepon digunakan sebagai sambungan emergency yang digunakan untuk melaporkan kejadian.

Baik kejadian kecelakaan, ataupun kedaruratan yang membutuhkan penanganan PMI.

Mau tak mau petugas PMI tetap harus mengangkat telepon walaupun mengetahui yang menelpon adalah penagih pinjol.

Sebenarnya PMI Kulon Progo telah menjelaskan ke penagih pinjol terkait nomor telepon PMI.

Namun, upaya itu tetap gagal.

Pihaknya telah mengambil sikap dengan melaporkan kejadian itu ke penyedia layanan telepon.

Kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#diteror #pinjol #ditagih utang #nomor telepon pmi #Nomor Telepon PMI Kulon Progo #PMI Kulon Progo