RADAR JOGJA - Dalam dua tahun terakhir, dunia kembali dikejutkan dengan menyebarnya wabah cacar monyet atau monkeypox (MPox).
Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO) juga telah menetapkan MPox sebagai keadaan darurat.
Yakni darurat kesehatan masyarakat global atau public health emergency of international concern (PHEIC) untuk kali kedua.
Menanggapi keadaan ini, Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan mencegah laju penyebaran virus menular ini.
Ahli penyakit menular anak-anak dari FKKMK UGM Dr Eggi Arguni, mengatakan wabah ini kali pertama ditemukan tahun 1958 di Denmark.
Diawali dua kasus seperti cacar pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian.
Penyakit ini sebenarnya memiliki gejala mirip dengan kasus smallpox (cacar) yang telah dieradikasi tahun 1980.
Meski gejala MPox lebih ringan daripada smallpox, Mpox dapat menyebar sewaktu-waktu.
Dan menjadi wabah di beberapa wilayah.
Masa inkubasi Mpox juga termasuk panjang (bisa mencapai 3 minggu).
Dapat menyebabkan virus menjadi lebih cepat tersebar luas.
“Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 hingga 4 minggu."
"Namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian,” ujarnya (22/8/2024).
Eggi menyebutkan masih perlu dilakukan penelitian lanjut mengenai cara penularan penyakit ini.
Ia menyampaikan bahwa penularannya dapat melalui kontak langsung dan kontak tidak langsung.
Kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi.
Kontak tidak langsung pada benda yang terkontaminasi, atau droplet pernapasan.
Serta kontak langsung melalui hubungan seksual.
“Ruam di kulit, cairan tubuh, dan koreng sangat menular."
"Pakaian, tempat tidur, handuk atau peralatan makan yang telah terkontaminasi virus dari orang yang terinfeksi juga dapat menulari orang lain,” jelas Eggi.
Virus Mpox memiliki genomik DNA yang panjang.
Sehingga virus ini akan mengalami evolusi yang lebih lambat dibandingkan virus dengan genomik lebih pendek.
Misalnya virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19.
“Para ahli masih terus mempelajari evolusi virus ini."
"Karena dengan adanya perubahan virus bisa menyebabkan timbulnya clade (sebuah bagian dari virus) yang lebih mudah menular dan lebih menimbulkan sakit berat,” jelas Eggi.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024
Menurutnya, wabah cacar monyet ini telah disebut sebagai keadaan darurat.
Lantaran telah menimbulkan banyak kematian.
Sebagian besar orang yang mengalami Mpox memiliki gejala yang ringan.
Namun bentuk infeksi yang berat dapat menyebabkan kematian.
Maka penyakit ini tidak dapat dianggap remeh.
“Penanganan pencegahan yang tidak adekuat akan menyebabkan penyebaran infeksi virus ini."
"Sehingga akan berpotensi menjadi pandemi,” ingatnya.
Eggi juga menekankan agar Pemerintah dapat segera membuat sebuah sosialisasi.
Mengenai wabah Mpox kepada masyarakat khususnya tentang penyebaran dan gejala virus ini.
Testing juga harus dilakukan supaya dapat diketahui kelompok orang yang terinfeksi dan lebih cepat memutus transmisi.
“Saya menyarankan agar pemerintah dapat membuka jalur informasi."
"Seperti call center, sehingga jika ada informasi dari masyarakat dapat tersampaikan."
"Dan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah mitigasi,” katanya.
Vaksin Mpox dan antivirus saat ini juga telah dikembangkan.
Meski masih dalam jumlah yang sangat terbatas.
Sehingga yang harus menjadi fokus utama dalam upaya ini adalah tindakan pencegahan transmisi.
Eggi menyampaikan beberapa tindakan pencegahan transmisi yang dapat dilakukan oleh orang yang sudah terinfeksi.
Antara lain tetap di rumah, menghindari kontak erat dengan orang lain.
Menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menutupi bagian tubuh yang terluka.
Sejak Januari hingga Juni 2024, WHO telah melaporkan bahwa terdapat sekitar 99.000 kasus terkonfirmasi Mpox dengan 208 kematian.
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga telah melaporkan adanya 88 kasus Mpox terkonfirmasi di Indonesia.
Dengan ini, diharapkan masyarakat dapat terus waspada dan segera melakukan tindakan pencegahan agar wabah ini tidak semakin menyebar. *
Editor : Iwa Ikhwanudin