Kepala Kanwil Kemenag DIJ Masmin Afif sebut data keberangkatan ini merupakan akumulasi. Tepatnya atas daftar tunggu haji wilayah Jogjakarta. Ditambah lagi jumlah pendaftar setiap tahun terus meningkat.
"Antrinya 32 sampai 33 tahun nunggu ya. Daftar nunggunya. Kalau sekarang (usia) 30 tahun baru daftar besok sudah umur 62 atau 63 tahun baru berangkat," jelasnya ditemui di Bangsal Kepatihan Pemprov DIJ, Jumat (19/5).
Afif menuturkan daftar tunggu haji Jogjakarta bukanlah yang terlama di Indonesia. Rekor terlama saat ini masih dipegang oleh Sulawesi Selatan. Tercatat daftar tunggu di provinsi tersebut hingga 44 tahun.
Daftar tunggu haji, lanjutnya, bisa diwariskan kepada kerabat. Ini jika calon haji utama berhalangan berangkat atau meninggal dunia. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Ada yang lebih panjang, Sulawesi Selatan itu 44 tahun. Lalu untuk Jogjakarta dan Jateng 32 sampai 33 tahun. Provinsi lain lebih banyak jamaah antrian makin panjang," katanya.
Terkait kuota jamaah haji, Afif menuturkan ada penambahan. Secara nasional ada penambahan sekitar 8.000 kuota jamaah haji. Hanya saja angka ini belum dibagi ke setiap provinsi.
Untuk tahun ini Jogjakarta mendapatkan kuota 3.148 jamaah haji. Data ini belum beserta dengan adanya kuota tambahan. Untuk saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
"Cuma sampai sekarang kita masih menunggu apakah akan mendapatkan tambahan atau tidak tapi Jogja tetap siap Insyaallah jika ada tambahan," ujarnya.
Jika mendapatkan kuota tambahan, Afif memastikan pemberangkatan tetap urut pendaftaran. Sehingga akan diisi oleh calon jamaah haji diluar kuota reguler tahun ini. Dalam artian yang masuk daftar tunggu dan cadangan.
"Kalau pelunasan biasa, seperti peluanasan kemarin cuma yang diberikan hak mestinya adalah urutan nomor kursi yang kemarin telah melunasi. Dibawahnya jadi tidak ada lompatan-lompatan," katanya. (Dwi) Editor : Editor News