Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Diwanti-wanti PDIN Jangan Jadi Temuan BPK

Editor Content • Selasa, 7 Februari 2023 | 15:03 WIB
AKRAB: Diskusi pembahasan program kerja PDIN oleh Pemkot Jogja bersama Pemprov DIJ kemarin (6/2). Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur DIJ Hamengku Buwono X dan Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
AKRAB: Diskusi pembahasan program kerja PDIN oleh Pemkot Jogja bersama Pemprov DIJ kemarin (6/2). Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur DIJ Hamengku Buwono X dan Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi.(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Hamengku Buwono (HB) X minta kejelasan struktur kepengurusan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN). Raja Keraton Jogjakarta ini tak mau, sampai ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

HB X bersama jajarannya mengunjungi gedung PDIN yang berlokasi di jalan C Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Kota Jogja itu kemarin (6/2). Dia mewanti-wanti kejelasan struktur PDIN. Apakah gedung di bawah kewenangan Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Jogja, BUMD, atau devisi dari BUMD milik Kota Jogja. “Perlu diambil langkah pendahuluan, organisasi dan manajemennya,” tegasnya.

Dalam pemahaman HB X, ada kecenderungan PDIN untuk dikomersilkan. “Yang jelas dipegang dinas, tidak mungkin komersial. Tidak ada dalam perundangan,” lontarnya.

Oleh sebab itu, HB X meminta segera ditentukan struktur pengampu PDIN. Jangan sampai, telah dibentuk organisasi dan merekrut pegawai. Namun malah jadi temuan BPK. “Jadi buyar. Hal seperti itu harus jadi pertimbangan di awal. Agar tidak keliru memimpin maupun bentuk organisasinya,” tegasnya.

Selanjutnya, HB X berharap, PDIN dapat jadi wadah yang dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mengembangkan diri. Dia pun mendukung, ide komersialisasi PDIN ditujukan untuk pengembangan PDIN. Semisal untuk biaya perawatan, gaji karyawan, dan direksi. “Alat demikian canggih dapat jadi komersial. (Tapi ditentukan, Red) mau bayar sama siapa. Tidak mungkin diserahkan ke lembaga resmi pemerintah. Kecuali BUMD atau devisi BUMD,” tandasnya.

Diharapkan pula, PDIN dapat jadi patokan standar UMKM. Hal ini dapat dilakukan dengan penggunaan teknologi yang tersedia di PDIN. Sehingga kualitas mutu produk UMKM naik kelas. Utamanya bagi komoditi ekspor. “Omong kosong kita diminta melakukan standarisasi kualitas mutu produk ekspor tanpa teknologi, tidak mampu. Sementara UMKM tidak mampu (melakukan pengadaan sendiri, Red). Di sini semi workshop. Dimungkinkan di sini UMKM ndandake,” cetusnya.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo membeber, PDIN dibangun dengan dana dari Kementerian Perindustrian. Pertimbangan dipilihnya Jogja, karena kekuatan sumber daya manusia banyak di Kota Jogja. Alasan kedua, pusat pengembangan seni dan kejuruan. Selain itu, Jogja terbuka dengan buyer nasional dan internasional.

Maka dalam rencana kerjanya, Tri Karyadi akan menggandeng pemuda untuk menggelar berbagai event di PDIN. PDIN juga akan difokuskan untuk bisa menghasilkan pendapatan. “Berbayar tapi disesuaikan (kemampuan UMKM, Red). Uang akan diputar untuk pengembangan PDIN. Secara kelembagaan, ini di bawah UPT Logam. Diharapkan ini mendapat pendapatan,” jabarnya. (fat/din) Editor : Editor Content
#PDIN