Penerapan protokol kesehatan di Gereja Kotabaru berlangsung ketat. Peribadahan tatap muka hanya bisa diikuti oleh jemaat usia 10 tahun hingga 70 tahun. Kurang atau lebih dari itu disarankan mengikuti perayaan ekaristi dari rumah.
Untuk setiap peribadahan juga terbatas bagi 350 jemaat. Tempat duduk juga telah diberi penanda jaga jarak. Selain itu juga wajib duduk sesuai nomor girik yang didapatkan.
"Satu umat dengan yang lain itu bisa 1 meter jarak duduknya. Untuk paskah ini terbagi dalam beberapa sesi. Jumat besok ada 3 kali, Sabtu 2 kali dan Minggu 3 kali. Satu kali misa dibatasi 350 umat," katanya.(Dwi)
Bagian Administrasi Umum Sekretariat Paroki Santo Antonius Padua Kotabaru Eka Rahayu memastikan, kebijakan ini berlaku baku. Sebelumnya sudah diterapkan dalam ibadah tatap muka Misa Natal 2020. Dalam setiap peribadahan dibatasi maksimal 350 jemaat.
"Alurnya koordinasi melalui masing-masing ketua lingkungan. Lalu daftar nama akan disetor kepada kami untuk kroscek. Ketika nama itu tidak ada dalam database kami, otomatis tidak bisa ikut (misa) ekaristi," jelasnya ditemui di kompleks Gereja Kotabaru, Kamis (1/4).
Kebijakan ini juga melihat situasi kondisi keamanan dan ketertiban nasional. Eka tak menampik aksi teror di Gereja Katedral Makassar berdampak pada peribadahan di Kotabaru. Hanya saja dia memastikan minat jemaat untuk datang ke gereja tetaplah tinggi.
Upaya preventif telah dilakukan sejak sebelum misa ekaristi Paskah berlangsung. Untuk sisi dalam penjagaan dilakukan oleh pihak pengamanan internal gereja Kotabaru. Sementara untuk sisi luar oleh Polri dan TNI.
"Mereka (jemaat) percaya dengan pengamanan baik dari internal kami maupun pihak kepolisian dan tentara. Untuk kekhawatiran pasti ada. Tetapi tidak sampai membuat mereka takut datang ke gereja. Tetap bisa beribadah," katanya.
Sekretariat Paroki Gereja Kotabaru juga mengimbau jemaat hanya membawa barang seperlunya. Setiap akan mengikuti misa, jemaat dilarang membawa tas ransel. Lalu mengikuti alur peribadahan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Penerapan protokol khusus sudah berlaku selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tidak semua jemaat bisa masuk lingkungan gereja. Setidaknya wajib melakukan pendaftaran melalui situs daring sebelum mengikuti ibadah tatap muka.
"Masa pandemi ini keamanan untuk umat yang bisa masuk juga lebih ketat. Dulu terbuka. Siapa saja bisa masuk. Tetapi sekarang yang tidak punya nomor atau girik tidak bisa masuk," ujarnya.
Eka menambahkan, peribadahan tatap muka hanya bisa diikuti oleh jemaat usia 10 tahun hingga 70 tahun. Kurang atau lebih dari itu disarankan mengikuti perayaan ekaristi dari rumah.
Untuk setiap peribadahan juga terbatas bagi 350 jemaat. Tempat duduk juga telah diberi penanda jaga jarak. Selain itu juga wajib duduk sesuai nomor girik yang didapatkan.
"Satu umat dengan yang lain itu bisa 1 meter jarak duduknya. Untuk paskah ini terbagi dalam beberapa sesi. Jumat besok ada 3 kali, Sabtu 2 kali dan Minggu 3 kali. Satu kali misa dibatasi 350 umat,"tambahnya.(dwi/sky)
Editor : Editor News