Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Malioboro Siap Bebas Gepeng selama Libur Lebaran, Ini yang Dilakukan Satpol PP Kota Jogja

Iwan Nurwanto • Selasa, 17 Maret 2026 | 19:59 WIB

 

Seorang gelandangan mendorong gerobak berisi barang-barang pribadinya saat melintas di kawasan Kleringan, Kota Jogja.
Seorang gelandangan mendorong gerobak berisi barang-barang pribadinya saat melintas di kawasan Kleringan, Kota Jogja.

JOGJA – Sebanyak 115 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja diterjunkan untuk mengamankan kawasan Malioboro selama libur panjang Lebaran melalui operasi Jogobaran pada 18–25 Maret 2026.

Operasi ini difokuskan pada penegakan perda, termasuk menertibkan aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan wisata utama Kota Jogja tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, operasi akan fokus terhadap penegakan perda di kawasan Malioboro mulai pukul 09.00 hingga 23.00.

Penegakan yang dimaksud adalah antisipasi sekaligus penindakan pelanggaran. Misalnya seperti aktivitas gepeng.

Operasi juga akan didukung lima titik pos dukung dan kanal aduan resmi di nomor 0823-2001-0203.

“Untuk pos dukung tersebar di depan eks Teras Malioboro 2, depan Toko Terang Bulan, depan Bank Jogja (Pasar Beringharjo), dan di dekat Gereja Margomulyo,” ujar Octo saat ditemui di Balai Kota Jogja, Jumat (13/3/2026).

Meskipun kawasan Malioboro menjadi fokus utama pengamanan, instansi ini juga akan memberi atensi di titik lain.

Contohnya pada ruas-ruas jalan protokol yang rawan aktivitas gepeng. 

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jogja untuk tindak lanjut rehabilitasi di selter Pakualaman maupun Camp Assesment Mergangsan.

Menurutnya, operasi gepeng di jalan protokol sudah dilakukan sejak pertengahan bulan Ramadan. Serta diklaim efektif mengurangi aktivitas gepeng di perkotaan.

“Mereka cenderung bergeser keluar wilayah kota atau melakukan strategi wait and see,” jelasnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja Indrawati menyampaikan, pihaknya menyiapkan selter di Pakualaman untuk menampung sementara gepeng hasil Razia dengan kapasitas sepuluh orang.

Mengingat kapasitasnya yang terbatas, penempatan gepeng hasil operasi akan bersifat sementara.

Maksimal selama tujuh hari. Selama menempati selter, gepeng atau orang terlantar yang diamankan bakal dilakukan assessment

“Berupa pendataan identitas, penelusuran keluarga, hingga pelayanan kesehatan bila diperlukan,” terangnya. (inu/wia

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Satpol PP Kota Jogja #operasi jogobaran #gepeng #kawasan malioboro #Ditertibkan #libur lebaran