JOGJA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia angkat bicara terkait dengan nama institusinya yang terseret dugaan teror terhadap salah satu Guru Besar UGM. Perwira polisi dengan tiga bunga melati emas di pundak itu membantah anggotanya terlibat dalam kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar dalam postingan sosial medianya pada Jumat (2/1/2026) menyampaikan sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Polresta Yogyakarta.
Nomor +6283817941429 meminta agar akademisi yang akrab disapa Uceng itu segera menghadap ke kantor polisi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan Uceng juga diancam segera ditangkap jika tidak segera menuruti keinginan orang yang menghubunginya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Pandia membantah bahwa ancaman tersebut dilakukan oleh anggotanya. Bahkan dia mengklaim sudah melakukan pengecekan dan tidak ada satupun anggotanya yang menggunakan nomor tersebut. Dia juga menegaskan sosok yang telah menelepon Uceng merupakan penipu
“Setelah kami cek ternyata alamat mereka itu di Cirebon,” ujar Pandia saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
Pandia mengaku, sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan Uceng perihal dugaan penipuan yang mengatasnamakan anggota Polresta Yogyakarta. Namun dia memastikan akan segera menyelidiki kasus tersebut.
“Nanti kami segera komunikasi dengan Prof. Uceng tentunya, apa masalahnya, teleponnya bagaimana. Nanti akan kami tindak lanjuti,” katanya. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin