JOGJA - Selama menjadi tempat konser, pendapatan yang disetor ke kas Pemprov DIJ terbilang tinggi. Untuk lapangan yang dikelola BUMD Pemprov DIJ PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), Stadion Kridosono dalam setahun mampu menyumbang rerata pendapatan asli daerah sebesar Rp 500 juta. “Itu berasal dari sewa stadion sebagai tempat konser, kegiatan olahraga, tempat kampanye terbuka, serta kawasan berjualan UMKM,” kata Supervisor (SPV) Unit Realti PT. AMI Fernawan Her Suryadi,
Fery sapaan akrabnya, menyampaikan, Stadion Kridosono memang kerap dipilih oleh promotor dan event organizer untuk berbagai kegiatan. Sebab stadion yang dibangun pada 1937 dan selesai pada 1938 itu memiliki lokasi strategis. “Memang Stadion Kridosono berada di tengah kota dan dekat dengan kawasan perhotelan, sehingga strategis untuk berbagai kegiatan,” ujar Fery kepada Radar Jogja, Jumat (14/2).
Baca Juga: Pilkada Sukses Digelar, KPU Kabupaten Magelang Evaluasi Surat Suara Tidak Sah
Sebagai tempat konser, Stadion Kridosono pun menjadi saksi banyak kegiatan musik bertaraf nasional hingga internasional. Salah satu yang belum lama adalah hadirnya grup musik metal progresif asal Amerika bernama Dream Theater dalam sebuah festival bertajuk JRF 2017 lalu.
Dikatakan Fery, sampai saat ini pengelolaan Stadion Kridosono memang masih di bawah PT. AMI. Namun statusnya tanahnya milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sehingga perihal rencana penataan kawasan hijau tentu sudah menjadi kewenangan keraton. “Namun tentu kami akan manut terkait dengan keputusan yang ada, karena PT. AMI juga bukan pemilik,” terang Fery.
Sebagaimana diketahui, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memang memiliki rencana untuk menata Stadion Kridosono sebagai kawasan hijau. Itu disampaikan oleh Penghageng Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi dalam acara penyerahan kembali aset berupa GOR kepada keraton dari pengelola sebelumnya PDAM Tirtamarta Jogja pada 20 Januari 2025 lalu.
Seiring dengan rencana tersebut, menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak. Selain karena merupakan lokasi strategis untuk berbagai kegiatan, stadion yang dibangun pada masa penjajahan Belanda itu ternyata juga memiliki objek diduga cagar budaya (ODCB) dari hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Jogja.
Ketua TACB Kota Jogja Fahmi Prihantoro membeberkan, total ada lima ODCB di lokasi tersebut. Meliputi tribun sisi barat stadion, bangunan di sisi timur kolam renang. Kemudian bangunan loket di pintu masuk sisi barat dan menara yang terdapat tulisan Kridosono. Selain itu juga lapangan sepak bola di depan tribun.
Seiring dengan rencana perubahan Stadion Kridosono sebagai ruang terbuka hijau. Fahmi berharap, agar OBCD yang ada di kawasan stadion bisa dipertahankan. Apalagi dari hasil kajian awal TACB beberapa titik bangunan di stadion itu memang memiliki nilai sejarah.