Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Inovasi, Pilih RSUD Prambanan Saja

W
Ilustrasi RSUD Prambanan di Sleman.
Ilustrasi RSUD Prambanan di Sleman.

Advertisement

SLEMAN - RSUD Prambanan yang berdiri pada 1 Januari 2010 terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan digital, antar obat hingga kelas khusus lansia dan ibu hamil.

Rumah sakit milik Pemkab Sleman tersebut menargetkan menjadi pilihan pertama dan utama masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Adapun inovasi unggulan yang dikembangkan di antaranya  Si Anoman, Kerabat (layanan antar obat), Kendi ( katering diet), Eco-clink (desinfektan dari olahan limbah gizi), Insulin ( aplikasi kendali pasien diabetes mellitus).

Kemudian Asiyap (aplikasi pengelolaan peserta didik), Jempol (jemput bola layanan) dan Rembulan (aplikasi aduan), SAPA (aplikasi informasi pasien) Digital, Sepedaku (aplikasi pengelolaan dokumen kpegawaian), APIK (aplikasi pengelolaan akuntansi), Persadia (layanan kelas lansia), Kipass (layanan kelas ibu hamil) dan Aplikasi Simpel (aplikasi pemeliharaan sarana prasarana).

Selain itu, rumah sakit ini juga terus berkomitmen memberikan layanan sesuai visi misinya yakni meningkatkan tata kelola rumah sakit yang akuntabel dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai. 

Advertisement

Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas serta menyediakan wahana pendidikan dan pelatihan. Dan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar dan mengutamakan keselamatan pasien.

Rumah sakit ini berdiri berdasar Perda Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan, yang merupakan pengembangan dari Puskesmas Prambanan dengan rawat inap dan menjadi RSUD kedua di Kabupaten Sleman.

RSUD ini terletak di Jalan Prambanan-Piyungan Km 7 Padukuhan Delegan, Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. RSUD Prambanan merupakan RS kelas C juga Rumah Sakit Pendidikan dan Terakreditasi Paripurna.

Untuk memudahkan pasien dalam mendapatkan informasi dan menyampaikan kritik saran RSUD Prambanan juga memiliki beberapa kanal yaitu melalui WA Chat 08112574341, kotak saran di lingkungan rumah sakit, melalui email rsud.prambanan@slemankab.go.id dan melalui sosial media yang dimiliki seperti Instagram, TikTok, Treads dan Youtube  @rsudprambanan.

Maklumat pelayanan dengan semangat berkarya dan ikhlas kami segenap pegawai RSUD Prambanan siap memberikan pelayanan sesuai standar demi tercapainya pelayanan prima dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangannyang berlaku.  (*/wia)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Puji Atmosfer Sepak Bola Sleman, Ansyari Lubis Dipastikan Bertahan di PSS

Puji Atmosfer Sepak Bola Sleman, Ansyari Lubis Dipastikan Bertahan di PSS

Manajemen PSS Sleman tampaknya tetap mempertahankan komposisi tim kepelatihan untuk menyongsong kompetisi Super League 2026/2027.  Salah satu sosok krusial di tubuh tim Laskar Sembada, Ansyari Lubis dipastikan bakal tet

Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah di Kalurahan Sinduadi, Mlati, Sleman, Penting untuk Menekan Angka Anak Tidak Sekolah

Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah di Kalurahan Sinduadi, Mlati, Sleman, Penting untuk Menekan Angka Anak Tidak Sekolah

Pemberian bantuan beasiswa sangat penting sebagai jaring pengaman sosial yang bisa memutus rantai kemiskinan. Bantuan ini juga membuka akses pendidikan. 

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Muh Zuhdan SPd MAP; Genjot PAD Kepariwisataan dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Muh Zuhdan SPd MAP; Genjot PAD Kepariwisataan dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPK) Kabupaten Sleman 2026-2045 tengah dalam pembahasan panitia khusus dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Terkait hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Muh Zuhdan SP

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer