Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Jogja Ditarget Capai Rp 130 Miliar, BPKAD Kota Jogja Ungkap Berbagai Tantanganya

Iwan Nurwanto • Rabu, 5 Februari 2025 | 17:53 WIB

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto.

JOGJA - Pemerintah kota (pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja menarget pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) bisa optimal tahun ini.

PBB+P2 mencapai Rp 130 miliar atau naik lima miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala BPKAD Kota Jogja Raden Roro Andarini mengatakan, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang disampaikan sebanyak 97.115 lembar.

Dari jumlah itu diharapkan pendapatan pajak dari sektor tersebut bisa mencapai Rp 130 miliar, dengan jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025 mendatang.

Terkait dengan capaian di tahun sebelumnya, pada tahun 2024 realisasi PBB-P2 mencapai Rp 125 miliar.

Jumlah itu melampaui target yang ditentukan sebesar Rp 118 miliar atau capaian menyentuh angka 106,44 persen.

Andarini mengaku, memang ada berbagai tantangan untuk mencapai target tersebut.

Misalnya banyak dari wajib pajak membayar mepet mendekati jatuh tempo.

Kemudian ada beberapa wajib pajak yanh berdomisili di luar daerah.

“Namun seharusnya tidak menjadi kendala, karena pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara digital melalui berbagai platform,” ujar Andarini, Rabu (5/2/2025).

Penjabat (Pj) Walikota Jogja Sugeng Purwanto berharap, agar para wajib pajak bisa membayar PBB-P2 sebelum mendekati jatuh tempo.

Sebab salah satu sumber daya pembangunan Kota Jogja berasal dari pendapatan pajak.

Sugeng pun mendorong agar lurah dan mantri bisa turut menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat.

Sehingga capaian pajak pada tahun ini bisa optimal guna mendukung pembangunan daerah yang semakin baik.

“Kami pun sudah meningkatkan pelayanan yang luar biasa, sehingga pembayaran pajak sekarang sudah tidak susah,” terangnya.

Sementara itu, sebagai wajib pajak Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 6  Yogyakarta Krisbiyantoro mengaku, berkomitmen untuk segera membayar PBB-P2 tepat waktu.

Salah satunya objek  PBB-P2 berupa bengkel kereta api Balai Yasa Yogyakarta dengan nilai SPPT tahun ini sekitar Rp 1 miliar.

“Setelah kami menerima SPPT, tentu akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Krisbiyantoro. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#penerimaan pajak #target #Pemkot Jogja #PBB p2 #Pajak Bumi Bangunan (PBB)