Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pasca Pilpres dan Pileg 2024 KPU Kota Jogja Mulai Persiapan Pilkada, Begini Progresnya

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 14 Maret 2024 | 00:22 WIB
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro.
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro.

Jogja - Pasca Pilpres dan Pileg 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja sampaikan persiapan Pemilihan Wali Kota Jogja 2024 sudah mulai berjalan. Pada tanggal 27 Februari kemarin, KPU telah membuka pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dan dilanjutkan pembentukan badan adhoc yang rencananya akan diselenggarakan bulan April mendatang. 

"Kota Jogja sudah membuat surat keputusan penetapan pedoman teknis bagi kami (KPU) untuk menjalankan tahapan Pilkada sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," ujar Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro, Rabu (13/3/2024). 

Sejak tanggal 27 Februari, pihaknya telah menginformasikan terkait pendaftaran pemantau pemilu yang ia publikasikan melalui media sosial. Saat ini KPU Kota Jogja masih menunggu surat dari KPU pusat untuk pembentukan PPK dan PPS se Kota Jogja. 

"Bagaimana mekanismenya pembentukan evaluasi PPK dan PPS lama maupun baru nanti kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat," tuturnya.

Kemdian KPU Kota Jogja juga akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di bulan Mei. Hal tersebut sekaligus menunggu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. 

"Setelah pembetukan badan Adhoc di Kecamatan hingga tingkat wilayah, nantinya kami akan melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) warga pemilih," jelasnya.

"Coklit dilakukan terutama diprioritaskan pada warga yang berusia 17 tahun dan melakukan perekaman," imbuhnya. 

Kesimpulanya, sesuai tahapan pembentukan badan Adhoc nantinya akan dilakukan pada tanggal 17 April. Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran pasangan calon (paslon) konstituen. Untuk Paslon independen maupun parpol diawali pada Agustus 2024. 

"September nanti setelah ditetapkan kampanye hingga bulan November. Nanti kepastian tanggal menunggu SK penetapan," katanya.

Sementara untuk anggaran, KPU Kota Jogja telah menerima hibah. Tepatnya sebesar Rp 34,99 miliar pada November 2023. Anggaran ini sudah masuk dalam rekening KPU Kota Jogja.

"Untuk pelaksanaan kita tinggal mereplikasi itu di konteks Kota Jogja. Lalu untuk anggaran tetap kami laporkan setiap bulannya kepada pemberi dana hibah, Pemerintah Kota. Kami laporkan, penggunaan masih nol, bunga sekian, kami laporkan," pungkasnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Pilkada #Persiapan #Jogja #kota