RADAR JOGJA - Pemerintah telah menghentikan beroperasinya TikTok Shop di Indonesia sepekan lalu. Keputusan ini diambil setelah TikTok Indonesia sepakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait perdagangan elektronik. Namun sampai saat ini, dampaknya belum dirasakan oleh pedagang konvensional.
Seperti yang dialami oleh pedagang di pasar Beringharjo. Sejumlah pedagang menyebut, penutupan TikTok Shop tidak berimbas karena masih ada marketplace yang lain. Hal ini tetap akan berimbas pada matinya pedagang kecil. Kondisi itu pun diperparah dengan sepingan kunjungan pasar. "Kita yang mati, drastis banget semenjak ada online," ujar pedagang batik Neni Andriani kemarin (13/12).
Menurutnya, sekalipun ada even di Jogja, kondisi saat ini sudah berbeda dengan sebelum marak penjualan lewat e-commerce.
"Kalau batik pengrajinanya bisa masuk TikTok, jadi kita susah ikut," jelasnya.
Pun dia tak mampu beralih ke penjualan online. Ini karena mereka menganggap, berjualan online perlu modal besar. "Saingannya berat karena yang main gede-gede, kita aja di sini ngontrak belum bayar listrik distribusinya," serunya.
Jika sebelum maraknya penjualan online, Neni mengaku bisa menjual batik hingga satu kodi. “Sekarang tiga potong paling sedikir atau bahkan nggak ada,” ujarnya.
Pedagang batik lainnya Yanti mengaku, omzet dan jumlah kunjungan pembeli masih sama. “Sejak dari (sepekan, Red) kemarin memang sudah agak terasa sepi," lontarnya.
Dia mengaku, selama satu minggu terakhir hanya bisa menjual empat sampai lima potong pakaian. Jumlah itu, tentunya tidak meningkatkan omzetnya.
Perempuan 46 tahun itu menyebut, pengunjung yang masuk pasar pun hanya sekadar lewat. Tak sedikit yang membandidngkan dengan harga online.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIJ Syam Arjayanti mendorong, UMKM di DIJ bisa meningkatkan kualitas produk. Agar mampu bersaing di era globalisasi untuk menarik minat konsumen. Sebab pelaku usaha lokal akan sulit untuk mematok harga lebih murah dibanding produk-produk yang dijajakan di e-commerce.
Saat ini, pemerintah juga telah menggencarkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Sebagian anggaran Pemprov DIJ pun wajib digunakan untuk membeli produk dalam negeri khususnya UMKM yang telah terdaftar di e-katalog.
Adapun di 2023 ini, Pemprov DIJ menargetkan transaksi dalam e-katalog sebesar Rp 1,5 triliun dan mendaftarkan lebih dari 1.000 UMKM lokal. "Tapi ini memang banyak kendala. Misalnya NPWP belum ada, email lupa, password lupa," bebernya. (wia/eno)
Editor : Satria Pradika