Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Protes Penggelembungan Suara Pilpres, Massa Gelar Aksi Teatrikal Belajar Matematika Tingkat SD di Halaman KPU DIY

Adib Lazwar Irkhami • Rabu, 21 Februari 2024 | 13:15 WIB

 

GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA - Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) Penegak Demokrasi Masyarakat Jogjakarta mendatangi Kantor KPU DIJ, Timoho, Selasa (20/2). Mengenakan seragam merah putih melambangkan siswa SD, mereka menyampaikan keprihatinan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diduga masif terjadi kecurangan. 


Mereka pun menunjukkan aksi teatrikal dengan tajuk "Sinau Matematika Bersama KPU". Di mana dalam praktik teatrikal itu, terdapat guru sedang menjelaskan pelajaran berhitung kepada puluhan muridnya. Teatrikal itu diperagakan sekitar 30 menit di depan Kantor KPU DIJ. 


Koordinator Lapangan Agus Becak Sunandar mengatakan, aksinya itu sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terkait situasi pemilu kali ini. Utamanya untuk memprotes penggelembungan suara pemilihan presiden (pilpres). 


"Kami menyelenggarakan pelajaran matematika yang baik dan benar sebagai bentuk kritik terhadap praktik penggelembungan suara dalam sistem rekapitulasi suara KPU. Ini bentuk performance art kami, bahwa kami perlu mengajari KPU seluruh Indonesia untuk belajar kembali matematika SD," katanya di sela aksi.


Agus menjelaskan, paling mutakhir adalah kisruh penggelembungan penghitungan suara. Sistem rekapitulasi suara KPU (Sirekap) tiba-tiba secara ajaib melonjakkkan suara pasangan tertentu, bahkan banyak kasus ditemukan perolehannya melampaui jumlah pemilih. Sirekap pun diplesetkan publik sebagai Simark-up, semua hal itu dilakukan terstruktur, sistematis, dan masif. 


"Kami sebagai rakyat Jogja yang pro demokrasi dan menjaga konstitusi, tidak terima dengan hasil pemilu yang seperti ini. Ini bukan masalah paslon nomor 1, 2 dan 3, tetapi ini bagaimana kita menjaga demokrasi kita, menjaga konstitusi, inilah aspirasi kami," ujarnya.


Menurutnya, pemilu kali ini memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja KPU dan Bawaslu. Penyebabnya macam-macam, mulai banyaknya kertas suara yang sudah dicoblos, kurangnya kertas suara, maraknya politik uang, hingga temuan penggelembungan suara dalam rekapitulasi penghitungan suara.
*Tak ayal pemilu kali ini dinilai paling buruk dalam sejarah Indonesia. "Proses Pemilu 2024 sendiri sudah diawali dengan preseden buruk," tandasnya. 


Menanggapi aksi ini, Ketua KPU DIJ Ahmad Shidqi mengatakan, aksi menjadi bentuk aspirasi masyarakat mengawal proses pemilu agar berjalan baik hingga tuntas. "Kami berterima kasih karena proses pemilu ini tidak hanya dikawal sampai 14 Februari, tetapi hingga penetapan rekapitulasi," katanya, sebelum menerima simbolis beberapa buku pelajaran matematika dasar dari massa.


Shidqi menjelaskan, selama ini seringkali masyarakat begitu selesai coblosan tak mengawal proses rekapitulasi suara. Namun, justru yang tak kalah penting pasca pencoblosan 14 Februari adalah penghitungan suara yang tetap harus dikawal.


Shidqi menilai, aksi teatrikal sinau matematika bareng KPU itu terkait perolehan yang selama ini diasumsikan kecurangan berupa penggelembungan suara. Sebab, adanya anomali angka dari perolehan pembacaan pada sistem rekapitulasi suara KPU Sirekap.


Angka dari perolehan pembacaan Sirekap terhadap plano atau catatan hasil penghitungan suara memunculkan anomali angka sampai melebihi daftar pemilih tetap (DPT). "808, 800, 500 ini kan jelas anomali yang kemudian dalam beberapa hari ini dikoreksi oleh KPU melalui Sirekap sekaligus melalui rapat pleno berjenjang di kecamatan," jelasnya.


Menurutnya, fenomena itu terjadi secara nasional, sehingga perbaikan anomali angka itu dilakukan oleh KPU seluruh Indonesia. "Kalau nggak diperbaiki kan bahaya kiranya itu tadi lima tambah lima kok jadinya 200. Anomali itu pembacaan sistem Sirekap terhadap plano, ini yang harus diperbaiki," terangnya.


Namun demikian, pada prinsipnya dengan adanya sistem Sirekap ini justru dinilai transparansi KPU dalam menyajikan data dan diketahui oleh publik. Dengan adanya kesalahan, publik pun bisa mengoreksi. "Plano juga bisa diketahui oleh publik dan itu dengan Sirekap. Kalau tidak ada publikasi itu, justru malah gelap semua," tambahnya. (wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#Sirekap #Kantor KPU DIJ #garda #sd