Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Status Jalan Jangan Saklek, Utamakan Keselamatan

Guntur Aga Tirtana • Senin, 14 Agustus 2023 | 14:30 WIB
RAWAN KECELAKAAN: Suasana Ring Road Barat, Sleman, gelap akibat banyaknya lampu PJU yang tidak menyala, Kamis malam (10/8).
RAWAN KECELAKAAN: Suasana Ring Road Barat, Sleman, gelap akibat banyaknya lampu PJU yang tidak menyala, Kamis malam (10/8).

RADAR JOGJA - Penerangan jalan umum (PJU) di kawasan jalan ring road di DIJ banyak dikeluhkan pengendara, lantaran sangat minim. Kondisi jalan lintas provinsi itu pun gelap dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Jalan ring road merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga proses perbaikan maupun perawatan sarana dan prasarana dikelola pusat. Biasanya, prosesnya memakan waktu relatif lama.
Namun jika berkaitan dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat, sudah selayaknya tidak ada batas yang mengkotakkan hal itu. Apalagi jika sifatnya mendesak, maka jangan sampai tidak mengindahkan keamanan dan keselamatan masyarakat.


Peneliti senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Jogjakarta Arif Wismadi mengatakan, jalan provinsi maupun jalan nasional digunakan bukan hanya oleh orang luar kota saja. Namun juga dipakai oleh warga lokal.


"Mungkin dalam beberapa hal, bisa jadi tidak harus saklek ya, dalam arti masyarakat. Karena yang bersimpangan dengan jalan nasional sebenarnya untuk pelaku perjalanan. Banyak orang luar kota, tapi penggunaan juga oleh warga lokal. Intinya pemda setempat tidak semestinya lepas tangan begitu saja," katanya Minggu (13/8/23).


Namun Arif juga menyoroti jika berkaitan dengan pengelolaan aset, dimungkinkan pemerintah daerah tidak mau simpang siur. Sehingga memilih untuk menunggu dari pemerintah pusat dalam mengatur dan melengkapi PJU tersebut.


Meski begitu, kondisi tersebut bisa diselesaikan. Misalnya saja infrastruktur penerangan dibangun tidak dalam lokasi kewenangan pusat. Namun bisa dibangun di sekitarnya. Sehingga cahaya lampu juga masih bisa menerangi jalan dan meminimalisasi kecelakaan.
Artinya tidak harus kaku infrastruktur diletakkan di dalam jalan nasional. Tapi dalam pengelolaan pemerintah daerah bisa membangun penerangan yang bisa menerangi jalan ring road. Jadi secara teknis masih sangat memungkinkan dan bisa memberikan solusi.


"Sepanjang ring road kan kanan kiri masih pengelolaan nasional. Tapi di luar itu ranahnya lokal. Kalau mau dipasang lampu biar terang, sebenarnya bisa selesai masalahnya. Tidak mengganggu lalu lintas nasional, tapi yang lebih penting lagi melindungi masyarakat lokal," tandasnya. (lan/laz)

Editor : Satria Pradika
#pustral #UGM #ring road #pju #penerangan jalan umum