RADAR JOGJA - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 Kota Yogyakarta mulai dibahas parlemen. Pembahasan diawali dengan penyampaian pidato nota pengantar Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo.
“Sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional, pembangunan ekonomi Kota Yogyakarta Tahun 2023 ini ditujukan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berbudaya, bermartabat dan berlandaskan pada penguatan ekonomi wilayah,” ucap Singgih di depan paripurna DPRD Kota Yogyakarta Rabu (9/8/2023).
Tidak seperti sebelumnya, paripurna kali ini tidak diadakan di ruang paripurna gedung Dewan Kota. Namun dilaksanakan di ruang Bima Kompleks Balai Kota Timoho. Berpindahnya lokasi itu karena ruang paripurna dewan tengah direnovasi. Jalannya paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta HM. Furzan. Selama paripurna, Furzan didampingi pimpinan dewan lainnya Dhian Novitasari.
Selama membaacakan pidato, Singgih duduk di samping kiri Furzan. Dia membeberakan tematik Pembangunan Kota Yogyakarta 2023 yang diwujudkan dengan mendorong serta memfasilitasi berjalannya ekonomi berbasis wilayah. Berpihak kepada masyarakat Kota Yogyakarta.
Fokus ekonomi kerakyatan, lanjut Singgih, senantiasa menyelaraskan kondisi dan potensi wilayah. Tujuannya, menggerakkan perekonomian yang mampu memperluas lapangan kerja.
“Mengurangi angka kemiskinan," ungkap birokrat yang sehari-hari menjabat kepala Dinas Pariwisata DIY ini.
Secara detail, Singgih memaparkan asumsi pendapatan daerah pada APBD TA 2023 Kota Yogyakarta telah melampaui target pendapatan sebelum kejadian bencana nonalam Covid-19. Pendapatan daerah yang direncanakan dan ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun diperkirakan mengalami kenaikan. Hingga akhir 2023 diperkirakan ada kenaikan sebesar Rp 47, 7 miliar.
Dengan kenaikan itu target pendapatan pada Perubahan APBD TA 2023 menjadi sebesar Rp 1,86 triliun. Sedangkan pada sisi belanja daerah, TA 2023 mengalami perubahan yang disesuaikan perkiraan pendapatan daerah dan hasil perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TA 2022 yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Belanja daerah semula dialokasikan Rp 1,9 triliun bertambah menjadi Rp 2,11 triliun.
“Terjadi kenaikan belanja daerah sebesar Rp 205 miliar atau 10,75 persen,” ucap Singgih.
Pj Wali Kota berharap dengan adanya nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif menjadi dasar melaksanakan pembahasan dan penetapan Perubahan APBD TA 2023 Kota Yogyakarta sebagaimana sudah direncanakan. Bertambahnya alokasi belanja daerah itu diharapkan bermanfaat dan dirasakan masyarakat kota yang punya motto Berhati Nyaman tersebut.
Suami Atik Wulandari ini menyebutkan, proses penyusunan Perubahan APBD TA 2023 Kota Yogyakarta diawali dengan kesepakatan bersama dalam bentuk Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA/PPAS APBD TA 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta HM Fursan mengatakan, setelah pidato pengantar Pj wali kota dilanjutkan dengan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta.
dprd kotaBaca Juga: FPKS Tolak Kenaikan Harga BBM saat Rapur DPRD Kota Jogja
Paripurna di balai kota itu juga menyepakati persetujuan bersama antara wali kota dengan DPRD Kota Yogyakarta atas Raperda tentang Perubahan Perda Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Soal persetujuan bersama itu, Furzan mengingatkan akhir-akhir memasuki masa pancaroba. Semua pihak diminta terus meningkatkan kewaspadaan. Mitigasi bencana diharapkan terus dilakukan.
Dia sengaja mengingatkan itu karena penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama. “Mudah-mudahan tidak terjadi kekurangan dana untuk penanggulangan bencana,” harap wakil rakyat yang tinggal di bilangan Kauman, Gondomanan, Yogyakarta ini. (ayu/kus)
Editor : Heru Pratomo