Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sosialisasi Efektif, Desa Cangkawakrejo Raih Capaian Tertinggi Aktivasi IKD: Capaian 29,94 Persen Jadi Contoh Desa Lain di Purworejo

Jihan Aron Vahera • Senin, 5 Agustus 2024 | 18:07 WIB
Kepala Disdukcapil Purworejo Suryadi di ruang kerjanya.
Kepala Disdukcapil Purworejo Suryadi di ruang kerjanya.

PURWOREJO - Upaya sosialisasi yang gencar dilakukan Pemerintah Desa Cengkawakrejo, Banyuurip, Purworejo membuahkan hasil utamanya soal Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kini, desa ini mendapatkan capaian aktivasi IKD tertinggi dari desa cerdas lain di Purworejo.

Hak akses layanan IKD, Desa Cengkawakrejo sudah mencapai 29,94 persen selama sekitar satu bulan lebih.

Petugas Registrasi Desa Cengkawakrejo Ida Haryani mengatakan, per Agustus 2024 lalu Desa Cengkawakrejo memperoleh predikat tertinggi dengan jumlah total 360 aktivasi.

Kemudian, disusul Desa Maron dengan 317 aktivasi IKD.

"Ini (capaian IKD) tidak lepas dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa. Kami sering melakukan sosialisasi kepada warga terkait IKD," katanya, Senin (5/8/2024 ).

Ida menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan di setiap momen atau kesempatan seperti, saat pertemuan PKK, posyandu, RT/RW, penjadwalan di masing-masing RT setiap 5 hari, dan sebagainya.

"Kami juga selalu mengimbau kepada warga, minimal dalam 1 KK harus ada yang aktivasi IKD," ujarnya.

Menurutnya, dengan menggunakan IKD, masyarakat akan dipermudah dalam mengakses layanan pemerintah.

Melihat hal ini, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi agar warga Desa Cengkawakrejo menggunakan aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo Suryadi mengapresiasi capaian Desa Cengkawakrejo tersebut.

Dia berharap, capaian tersebut dapat menjadi contoh desa lain agar lebih termotivasi dalam mensukseskan program pemerintah itu.

Baca Juga: Edukasi Pengelolaan Limbah Peternakan: Kelompok 40 KKN UMBY Gelar Program Fermentasi Pupuk Kandang

Terlebih, saat ini IKD telah ditetapkan sebagai satu dari sembilan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) prioritas. Diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

"Kementerian Dalam Negeri juga telah menetapkan target penggunaan IKD yaitu 30 persen dari wajib KTP yang telah melakukan perekaman di masing-masing kabupaten/kota," jelasnya.

Untuk mencapai itu, Disdukcapil Purworejo berkolaborasi dengan petugas registrasi desa cerdas di Kabupaten Purworejo untuk melayani aktivasi IKD.

Suasana aktivasi IKD di salah satu desa di Kabupaten Purworejo.
Suasana aktivasi IKD di salah satu desa di Kabupaten Purworejo.

Saat ini ada 40 desa cerdas dari 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo yang sudah melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Purworejo.

"Kami memberikan hak akses layanan (kepada desa cerdas) dalam membantu warganya melakukan registrasi dan aktivasi e-KTP tanpa harus datang ke Disdukcapil Purworejo," terangnya.

Dijelaskan, IKD dapat diakses melalui gawai yang berfungsi untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas, dan otorisasi identitas.

Di dalam IKD, terdapat e-KTP berbentuk digital dan dokumen kependudukan lainnya seperti biodata penduduk, kartu keluarga, surat keterangan Kependudukan, dan akta pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Prediksi Qarabag FK vs Ludogorets Razgrad Kualifikasi Liga Champions Selasa 6 Agustus Kick Off 23.00, H2H dan Susunan Pemain

Suryadi mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD. Dengan peran aktif dari seluruh elemen, dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dapat mencapai target IKD nasional.

"Sekaligus meningkatkan potensi calon pemilih pada Pilkada Serentak tahun ini sehingga program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan sukses," ucap dia. (han)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Identitas Kependudukan Digital (IKD) #Banyuurip #desa cerdas #Desa Cengkawakrejo #Pemkab Purworejo #akses layanan #Purworejo