PURWOREJO - Kualitas udara di Jakarta yang buruk ramai diperbincangkan. Tapi, hal itu berbanding terbalik dengan kondisi di Kabupaten Purworejo. Kualitas udara di Kabupaten Purworejo relatif bersih.
Staf Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo Dani Eko Ariyanto menyebut, selama ini kualitas udara di Purworejo baik. Hal itu dibuktikan dengan hasil uji kualitas udara di sejumlah titik yang selalu memenuhi baku mutu.
Seperti contoh hasil uji kualitas udara ambien pemantauan di kompleks Perumahan Mranti pada 2022 lalu. Terungkap, baku mutu SO2 yaitu 75 µg/Nm3 dengan hasil ujinya 10,5 µg/Nm3. Kemudian, baku mutu NO2 65 µg/Nm3 dan hasil ujinya hanya 7,5 µg/Nm3.
Disebutkan, untuk mengetahui indeks kualitas udara (IKU) di Kabupaten Purworejo, DLHP Purworejo biasanya menggunakan metode passive sampler. Yaitu, memantau sejumlah titik tersebut dengan dipasangi alat dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Parameter kualitas udara yang diukur dalam metode passive sampler berupa polutan udara sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2).
"Setiap dua kali dalam setahun, kami selalu lakukan uji kualitas udara meliputi kawasan industri, permukiman, transportasi, perkantoran," ujarnya Jumat (18/8).
Titik-titik yang diuji antara lain di PT Anugrah Karya Sakti, Perumahan Sucen dan Mranti di daerah Maron, kawasan Patung Resno Duto, Pendopo Kabupaten, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Purworejo.
Diungkapkan, titik-titik tersebut dipilih karena berpotensi memiliki polusi udara yang tinggi. "Harapannya, jika kualitas udara di titik berpotensi tinggi saja baik berarti di wilayah lain juga baik," kata Dani.
Dani mengatakan, penyumbang polusi udara tertinggi di Kabupaten Purworejo adalah dari asap kendaraan. Selain itu, dari cerobong industri dan aktivitas pembakaran sampah.
Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat dapat menanam pohon agar pohon-pohon tersebut dapat menyerap polusi udara dan mengubahnya menjadi oksigen. Selain itu, masyarakat untuk tidak membakar sampah.
"Kami sosialisasikan juga dengan membuatkan plang terkait larangan itu. Kami juga lakukan pengawasan pada industri terkait jumlah emisi yang dikeluarkan melalui cerobong asap," ungkap dia. (han)
Editor : Amin Surachmad