Pemerintah Inggris melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) menambahkan Indonesia ke dalam daftar peringatan perjalanan internasional.
Dalam pembaruan terbaru yang diterbitkan akhir Desember 2025, Indonesia menjadi salah satu dari 55 negara yang mendapat peringatan untuk warga Inggris yang akan bepergian keluar negeri.
Peringatan ini berkaitan dengan risiko bencana alam, terutama aktivitas gunung api yang masih aktif di beberapa daerah di Indonesia.
Otoritas Inggris menyarankan warganya untuk menghindari liburan ke area sekitar gunung berapi, seperti Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur, Sinabung di Sumatra Utara, Marapi di Sumatera Barat, Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.
Aktivitas gunung berapi di area tersebut dianggap bisa membahayakan keselamatan para wisatawan.
Meski demikian, FCDO mengatakan peringatan tersebut hanya berlaku sebagian dan tidak mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Jadi, banyak tempat wisata lainnya masih dianggap aman untuk dikunjungi selama para wisatawan mematuhi pedoman keselamatan dan mengikuti saran dari pemerintah setempat serta otoritas Inggris.
Selain bencana alam, pemerintah Inggris juga mengingatkan pentingnya persiapan administratif dan perlindungan saat berwisata.
Sebelum berlibur, wisatawan dianjurkan memeriksa apakah paspor masih berlaku, asuransi perjalanan mencakup semua kegiatan yang direncanakan, serta tujuan wisata tidak termasuk dalam wilayah yang dilarang atau terbatas.
FCDO mengingatkan bahwa bepergian ke daerah yang bertentangan dengan peringatan resmi bisa menyebabkan klaim asuransi dibatalkan dan keterbatasan bantuan dari konsulat jika terjadi keadaan darurat.
Daftar peringatan perjalanan yang dikeluarkan oleh Inggris sebelumnya mencakup lebih dari 70 negara.
Namun, jumlahnya berkurang setelah dilakukan peninjauan ulang hingga bulan Desember 2025.
Penilaian ini dilakukan secara berkala, dengan memperhatikan perubahan situasi keamanan dunia, kondisi politik, serta risiko bencana alam.
Secara umum, peringatan perjalanan diberlakukan di daerah perbatasan yang rawan, zona konflik, wilayah dengan jumlah pembatasan kejahatan tinggi, atau daerah yang sedang terkena kerusuhan dan bencana.
Sebuah negara atau wilayah bisa masuk dalam daftar peringatan karena berbagai alasan, seperti adanya konflik senjata, ancaman terorisme, ketidakstabilan sosial, bencana alam, hingga meningkatnya risiko hukum bagi warga negara asing.
Penulis: Ocha
Editor : Bahana.