JOGJA - Polda DIJ menyita ribuan botol miras, longsongan petasan hingga alat kontrasepsi. Penyitaan tersebut dilakukan selama Operasi Pekat Progo 2026.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIJ AKBP Tri Wiratmo mengatakan Operasi Pekat Progo telah dilaksanakan selama 10 hari mulai 18-27 Februari 2026. Operasi digelar secara serentak di seluruh wilayah operasi daerah hukum Polda DIJ.
"Operasi Pekat Progo 2026 berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus yang beragam," ujarnya saat ditemui di acara Konferensi Pers penyampaian hasil Operasi Pekat Progo 2026 di Mapolda DIJ, Kamis (12/3).
Kasus yang diungkap mayoritas meresahkan masyarakat terutama di bulan Ramadan. Misalnya kasus peredaran dan penjualan minuman beralkohol (mihol) ilegal, narkotika, obat terlarang, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, premanisme hingga prostitusi.
"Dari 55 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 65 Tersangka," bebernya.
Polda DIJ, lanjutnya, berhasil menyita sejumlah barang bukti dari puluhan kasus yang diungkap. Di antaranya 3.599 botol mihol, 1.425 butir pil, 12 selongsong petasan, 720 gram obat petasan, dua pedang, 13 handphone, 2.879.000 uang tunai, satu kartu domino.
"Empat puluh delapan alat kontrasepsi serta dua buah kertas minya coklat berisi daun dan biji ganja," tandasnya.
Operasi tersebut merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen.
Tujuannya untuk menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan kamtibmas lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan.
"Seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Ihsan menambahkan penindakan hukum yang tegas dan terukur akan selalu dilakukan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas.
Setelah keberhasilan Operasi Pekat Progo-2026, jajaran Polda DIJ akan melanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Progo 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H tetap kondusif.
"Apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2026 dilakukan hari ini," tandasnya. (oso/pra)
Editor : Heru Pratomo