Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sindikat Judi Online Kamboja Pindah ke Indonesia, Manfaatkan Bebas Visa dan Incar Daerah Sulit Terdeteksi

I
Penulis: Iwa Ikhwanudin❯
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Advertisement

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap fakta mengejutkan.

Sindikat judi online (judol) internasional asal Kamboja kini berpindah basis operasi ke Indonesia setelah menghadapi razia besar-besaran di negara asalnya.

Para pelaku, yang disebut sebagai “pengungsi kejahatan siber”, masuk ke wilayah Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa.

Advertisement

Mereka sengaja menyasar lokasi-lokasi yang dianggap sulit terpantau aparat keamanan untuk melanjutkan aktivitas ilegalnya. 

Informasi ini disampaikan Agus Andrianto saat kunjungan kerja di Provinsi Lampung.

Advertisement

Pernyataan tersebut menyusul serangkaian penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di berbagai titik strategis, termasuk di Jakarta.

Berdasarkan penelusuran, jaringan warga negara asing (WNA) ini berasal dari Kamboja.

Mereka memindahkan operasi setelah pemerintah Kamboja melakukan pemberantasan masif terhadap judi online dan penipuan siber.

“Para pelaku sengaja mengincar wilayah-wilayah di Indonesia yang mereka anggap sulit terdeteksi oleh otoritas keamanan untuk menjalankan bisnis ilegal mereka,” ujar Agus Andrianto.

Kasus ini semakin mencuat setelah Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan menangkap ratusan WNA yang baru tiba 1-2 bulan sebelumnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Lewat Bebas Visa Diplomatik dan Dinas, Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Negara

Lewat Bebas Visa Diplomatik dan Dinas, Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Negara

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menandatangani Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD) bersama tiga negara di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer