RADAR JOGJA - Polres Sukabumi, Jawa Barat akhirnya menetapkan tersangka di balik kasus kematian Nizam Safei, bocah 12 tahun asal Kecamatan Jampangkulon Sukabumi yang meninggal secara tragis.
Ya, tersangka itu adalah perempuan inisial TR alias ibu tiri korban.
Hal ini disampaikan Polres Sukabumi pada Rabu (25/2/2026).
TR dijadikan tersangka karena diduga kuat melakuan tindakan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak tirinya, Nizam Safei.
"Kami menindaklanjuti perkara tersebu. Berdasarkan hasil penyeidikan, penaniayaan diduga berlangsung lama, selama beberapa tahun terakhir," terang Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2026).
Dari keterangannya, dugaan kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban ini tidak terjadi dalam Waktu singkat.
Hal ini berdasarkan laporan penyelidikan. Penganiayaan diduga berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Sebab, pada 4 November 2024, pernah ada laporan serupa, tindakan penganiayaan ibu tiri kepada korban.
Kendati begitu, perkara berujung perdamaian. "Dan kini Kembali didalami," imbuhnya.
Dari keterangan laporan tersebut, korban telah mengalami kekerasan sejak 2023 dan pola kekerasan yang dilakukan berulang.
"Ini menjadi fokus penyidik dalam mengusut kasus tersebut," beber polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar itu.
Adapun bentuk kekerasan seperti di jewer, dicakar, ditampar dan lainnya.
Kekerasan terjadi saat korban tinggal bersama tersangka TR.
Saat itu pelaporan dilakukan oleh ayah kandung Nizam Safei, Anwar Satibi.
Sebelumnya, Anwar mengendus gelagat aneh ibu tiri kepada Nizam, seperti perlakuan kasar, kekerasan fisik maupun psikis.
Bukan hanya ibu tiri, perlakuan kasar diduga turut dilakukan oleh anak angkat TR.
Oleh ayahnya, sejak saat itu Nizam di sekolahkan di Pondok Pesantren untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kesepakatan itu terjadi, anak itu (anak angkat TR) keluar dari rumah di pesantren dan anak saya pun keluar dari rumah ke pesantren sambil sekolah," terang Anwar dikutip dari Podcast Denny Sumargo.
Keduanya di sekolahkan di lokasi yang berbeda. (Nur Aisyatul Jannah NR)
Editor : Meitika Candra Lantiva