Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Akibat Terlilit Utang Rentenir, Suami Istri Asal Sleman Gasak 28 Tabung Gas LPG 3 Kg di 8 Warung Makan Gunungkidul

Yusuf Bastiar • Jumat, 27 Februari 2026 | 13:58 WIB

Kapolsek Wonosari Kompol Triwibawa sedang menunjukkan barang bukti berupa 28 tabung gas LPG 3 Kg kepada wartawan.
Kapolsek Wonosari Kompol Triwibawa sedang menunjukkan barang bukti berupa 28 tabung gas LPG 3 Kg kepada wartawan.
GUNUNGKIDUL - Aksi pencurian tabung gas LPG 3 kilogram yang meresahkan pemilik warung makan di wilayah Wonosari akhirnya terungkap.

Sepasang suami istri asal Sleman diringkus setelah kedapatan hendak beraksi.

Dari hasil pengembangan, keduanya tercatat telah menggondol sedikitnya 28 tabung gas dari delapan warung makan di Gunungkidul.

Kapolsek Wonosari Kompol Triwibawa menjelaskan, pencurian dilakukan berulang kali sejak Januari hingga Februari 2026 dengan sasaran warung makan dan warung gorengan.

“Dari yang kami data ada delapan warung, dan masih kami kembangkan,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Gunungkidul, Jumat (27/2/2026).

Kedua pelaku yakni SR, laki-laki, warga Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, yang bekerja sebagai sopir, serta istrinya SH, ibu rumah tangga dengan alamat yang sama.

Modusnya, pelaku merusak gembok pintu warung menggunakan palu dan obeng, lalu membawa kabur tabung gas menggunakan sepeda motor yang telah dipasangi bronjong.

Salah satu kasus terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 di Warung Gorengan Mbah Mar, Jalan Wonosari-Nglipar, Karangtengah, Wonosari.

Sebanyak sembilan tabung LPG 3 kg berisi raib setelah pelaku mencongkel engsel gembok. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

Aksi keduanya terhenti saat hendak beraksi di sebuah warung makan di Jalan Nasional III Wonosari-Semanu, tepatnya di depan PT Supersonic, Selasa dini hari (10/2) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Saat itu, lanjut Kompol Triwibawa, pemilik warung sudah bersiaga di dalam warung dan langsung mengamankan SR ketika pintu berhasil dibuka.

Warga dan petugas keamanan setempat turut mengamankan SH yang menunggu di atas sepeda motor.

“Setelah tertangkap, kami kembangkan. Mereka mengakui mencuri di sejumlah titik lain, termasuk di wilayah Polsek Karangmojo,” jelas Triwibawa.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Warung Gorengan Mbah Pujo di Siraman, Rumah Makan Padang Pariaman di kawasan timur Kodim Wonosari, Bakmi Jawa Udin di Kepek, serta sejumlah warung di wilayah Wareng Kapanewon Wonosari.

Total sedikitnya 28 tabung LPG 3 kg berhasil dibawa kabur, baik dalam kondisi isi maupun kosong.

Triwibawa mengungkapkan, tabung-tabung hasil curian tersebut kemudian dibawa ke Sleman dan dijual ke sejumlah warung kelontong di jalur Wonosari-Prambanan, Berbah-Kalasan, hingga kawasan Kadipiro Bantul. Harga jual bervariasi antara Rp 115 ribu hingga Rp 145 ribu per tabung.

“Hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang rentenir atau bank plecit serta kebutuhan sehari-hari. Mereka mengaku punya banyak pinjaman dengan angsuran harian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Subarsana menyampaikan, sejumlah barang bukti telah diamankan. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat AB-5539-ZC, dua helm, 28 tabung LPG 3 kg warna hijau, satu palu kecil, serta satu obeng. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan (g) KUHP juncto Pasal 127 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Apakah setelah kasus ini barang bukti akan dikembalikan ke pemilik atau tidak kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (bas)

Editor : Bahana.
#curi tabung gas #Polres Gunungkidul