Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sumbatan Luweng dan Penyempitan Sungai  Bisa Picu Banjir

Gunawan RaJa • Jumat, 17 November 2023 | 14:30 WIB
PERLU DICEK - Penampakan aliran Kali Oya tampak mengering dan memanjang di wilayah Padukuhan Ngeblak, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar.GUNAWAN/RADAR JOGJA
PERLU DICEK - Penampakan aliran Kali Oya tampak mengering dan memanjang di wilayah Padukuhan Ngeblak, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar.GUNAWAN/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA - Tipikal wilayah Kabupaten Gunungkidul berupa kawasan karst berponor atau berlubang patut diwaspadai, terutama saat musim hujan. Keberadaan ponor alias luweng yang tersumbat berpotensi memicu banjir jika tidak dibersihkan.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir Gunungkidul dilanda banjir genangan di sejumlah wilayah. Salah satu pemicunya sumbatnya luweng dan penyempitan aliran sungai."Jauh hari saya sudah ingatkan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan sumber air resapan," kata Heri Kamis (16/11/23).

Dengan demikian ketika musim hujan tiba sudah ada persiapan dini. Mitigasi bencana diperlukan agar kejadian banjir besar yang melanda saat badai siklon cempaka 2017 dapat diminimalisasi."Bersih-bersih kali dan luweng dapat dikomunikasikan dengan pemerintah kalurahan sehingga muncul gerakan serempak," ujarnya.

Langkah preventif demikian akan lebih efektif jika melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat. Program bersih-bersih sumbatan luweng dan kali dapat dikomunikasikan bersama dengan wilayah wilayah lokasi rawan.Contoh wilayah rawan ada di JJLS (jalur jalan lintas selatan). “Sebelah utara berpotensi muncul genangan karena  dataran rendah dan terdapat cekungan," ucapnya.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, upaya pengendalian banjir pada musim saat musim penghujan telah dilakukan."Bupati menerbitkan SE (surat edaran) tentang gerakan bersih kali dan luweng," kata Hary.


Surat edaran yang ditekan pada 26 Oktober 2023 ditujukan kepada seluruh panewu dan lurah se-Gunungkidul. Bupati mengimbau untuk melaksanakan gerakan bersih kali dan luweng. Selanjutnya memerintahkan ketua RW/Rt dan kelompok pemerhati kali bersama masyarakat untuk melakukan gerakan bersih kali dan luweng serta saluran air lingkungan sekitar."Menghindari buang sampah sembarangan seperti selokan, kali dan luweng untuk mencegah tertutupnya saluran air yang menyebabkan banjir," jelasnya.(gun/din)

Editor : Satria Pradika
#DPRD gunungkidul #Dinas Lingkungan Hidup (DLH) #Gunungkidul