Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DLH Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Larangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Gunawan RaJa • Senin, 11 September 2023 | 21:32 WIB
GERAK CEPAT: Petugas damkar berupaya memadamkan titik api di lahan yang berada di Sendowo Kidul, Kedungkeris, Nglipar, Gunungkidul. (Dok Damkar Gunungkidul)
GERAK CEPAT: Petugas damkar berupaya memadamkan titik api di lahan yang berada di Sendowo Kidul, Kedungkeris, Nglipar, Gunungkidul. (Dok Damkar Gunungkidul)

 

GUNUNGKIDUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul menerbitkan surat edaran (SE) tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Surat itu ditujukan kepada seluruh panewu dan lurah se-Gunungkidul.

SE bersifat segera bernomor 5004.1/0342 itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Maka dengan ini mengimbau saudara Panewu dan lurah se-Kabupaten Gunungkidul untuk menyampaikan kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam rangka
pencegahan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala DLH Kabupaten Gunungkidul Hari Sukmono Senin (11/9).

Adapun upaya pencegahan dan penanganan itu, dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Tidak membuang puntung rokok atau hal-hal yang menjadi sumber api di dalam hutan dan lahan atau di sembarang tempat.


Dilarang membakar sampah di sekitar hutan dan lahan. Apabila melihat terjadinya kebakaran hutan dan lahan segera dilaporkan.

Sementara itu, Kepala UPT Damkar Kabupaten Gunungkidul Handoko mengatakan, pada musim kemarau kali ini kebakaran lahan marak di Gunungkidul. Bahkan dalam sehari bara api membara di lima lokasi. Unsur kelalain menjadi salah satu pemicu munculnya si jago merah.

"Kasusnya didominasi kebakaran lahan," kata Handoko.

 Kejadian kebakaran di Gunungkidul diakui cenderung meningkat selama musim kemarau. Sejak Januari hingga awal September lebih dari 50 kasus. Kebakaran paling banyak dipicu aktivitas pembakaran atau perapian yang dibuat oleh warga. Seperti membakar lahan dengan alasan mengusir monyet ekor panjang di Padukuhan Wonosari, Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen.


"Monggo (silakan) untuk semua perangkat desa bisa membantu mengedukasi warganya masing-masing," ucapnya. (gun)

Editor : Amin Surachmad
#dinas lingkungan hidup #radar jogja #kebakaran hutan #kabupaten gunungkidul