Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sepasang Suami Istri Jualan Bakso Ayam Tiren Sejak 2015

Editor News • Senin, 24 Januari 2022 | 19:52 WIB
DEMI CUAN : Pasangan suami istri MHS, 51 dan AHR, 50 nekat berjualan bakso ayam tiren sejak 2015  demi meraih keuntungan berlipat. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
DEMI CUAN : Pasangan suami istri MHS, 51 dan AHR, 50 nekat berjualan bakso ayam tiren sejak 2015 demi meraih keuntungan berlipat. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Maksud hati meraup untung banyak, pasangan suami istri MHS, 51 dan AHR, 50, bertindak nekat. Caranya dengan menggunakan daging ayam busuk atau ayam mati kemarin (tiren) sebagai bahan baku. Tak tanggung-tanggung, aksi ini sudah dilakoni sejak 2015.

Aksinya ini terhenti setelah Satreskrim Polres Bantul menangkap keduanya. Dihadapan polisi, pasangan suami istri ini mengakui semua perbuatannya. Motifnya adalah ekonomi dari keuntungan selama berdagang bakso ayam tiren.

“Sudah sejak 2015 sampai sekarang. Jualnya di Pasar Demangan, Giwangan dan Kranggan.

Ide muncul bahan dasar ayam tiren dari saya sendiri, karena terhimpit harga melambung tinggi, tidak bisa mencukupi. Harga pasar dinaikan sulit, terpaksa cari cara lain,” jelas sang suami MHS saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Senin (24/1).

MHS mengaku setiap harinya mendapatkan kiriman 15 sampai 20 ekor ayam tiren. Untuk kemudian dia olah menjadi 35 kilogram daging. Dari jumlah tersebut, MHS dan istrinya bisa membuat adonan bakso sebanyak 75 kilorgam perharinya.

“Keruntungannya kurang lebih Rp 500 ribu, itu bersih,” katanya.

Keduanya mengaku senang bisa ditangkap polisi. Alasannya bisa menjadi alasan untuk berhenti produksi. Ini karena keduanya memiliki alibi kasihan kepada tetangganya. Terutama yang membantu berjualan sebagai pengecer di tiga pasar besar di Kota Jogja.

Kini keduanya mengaku menyesal atas perbuatannya. Pasangan suami istri ini siap menanggung konsekuensi atas perbuatannya. Terutama sanksi pidana yang melanggar sejumlah pasal dan Undang-Undang.

“Senang bisa tertangkap karena bisa jadi alasan tidak jualan. Saya juga meneyasal, mau minta maaf sama masyarakat yang sudah merasa saya rugikan, saya tipu, saya minta maaf sebsar besarnya,” ujar sang istri AHR. (dwi) Editor : Editor News
#bakso ayam tiren #bakso tiren jogja #bakso tiren bantul #polres bantul