Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, temuan bakteri E-Coli pada nasi MBG yang dikonsumsi siswa dari lima sekolah diduga terjadi karena makanan dikonsumsi melebihi batas waktu aman.
Makanan matang yang dibiarkan lebih dari empat jam di suhu ruang berpotensi mengalami kontaminasi bakteri
“Atau karena makanan masih panas sudah ditutup,” jelasnya saat dihubungi lewat telepon Selasa (18/11).
Hingga kini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumberagung masih belum beroperasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta SPPG tersebut memenuhi seluruh standar yang ditetapkan, salah satunya memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Lanjutnya, SPPG Sumberagung akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Bantul untuk dilakukan pengecekan dan penilaian, sekaligus memastikan apakah sudah memiliki SLHS atau belum.
“Saya belum cek lokasi tersebut, sudah terbit SLHS-nya atau belum,” katanya.
Ia memastikan, dari total 105 SPPG di Bantul, baru lima di antaranya yang telah mengantongi SLHS.
Menyusul kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Bantul Jumat (20/11), guna memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Widiyanta mengatakan, SPPG Sumberagung maupun SPPG yang ada di Bantul diminta untuk meningkatan higiene personal penjamah makanan. Selalu lakukan pemantauan dan pembinaan ke penjamah makanan.
Pastikan penjamah makanan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir sebelum menyentuh bahan pangan. Serta penyimpanan makanan matang di suhu kamar tidak lebih dari empat jam.
“Lalu rutin mengontrol waktu distribusi makanan ke penerima manfaat tidak lebih dari empat jam, dan juga sanitasi lingkungan SPPG harus selalu terjaga,” jelasnya. (cin)
Editor : Bahana.