Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hadapi Pilkada Serentak, Disdukcapil Bantul Memprioritaskan Perekaman KTP-el untuk Pemilih Pemula

Gregorius Bramantyo • Sabtu, 30 Maret 2024 | 18:25 WIB

 

 

STOKNYA AMAN: Kepala Disdukcapi Bantul Kwintarto Heru Prabowo menunjukkan blangko KTP-el di ruang kerjanya Rabu (27/3).
STOKNYA AMAN: Kepala Disdukcapi Bantul Kwintarto Heru Prabowo menunjukkan blangko KTP-el di ruang kerjanya Rabu (27/3).

 

 

RADAR JOGJA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul kembali menunjukkan komitmennya menyukseskan pesta demokrasi. Kali ini, Pilkada 2024. Itu, antara lain, ditandai dengan persiapan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula.

 

 

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo menyebut jumlah calon pemilih pemula di kalangan pelajar dan remaja di Bumi Projotamansari cukup banyak. Jumlahnya sekitar 12 ribu orang per Maret 2024.

 

”Mereka belum melakukan perekaman KTP-el,” jelas Kwintarto di ruang kerjanya Rabu (27/3).

 

 

 

Bekas Panewu Sewon ini menargetkan, proses perekaman KTP-el bagi pemilih pemula selesai pada Juni atau Juli. Jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pilkada serentak. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pilkada 2024 ditetapkan KPU RI pada 27 November 2024.

 

”Ini menjadi salah satu target yang kami kejar,” tegasnya.

 

 

 

Target itu, Kwintarto berpendapat, tidak muluk-muluk. Toh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan kebijakan lunak. Kemendagri memperbolehkan disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el bagi calon pemilih pemula yang masih berusia 16 tahun. Dengan syarat calon pemilih pemula itu kelak genap berusia 17 tahun saat pencoblosan Pilkada 2024.

 

”Dan, untuk pencetakan KTP-el saat nanti sudah berusia 17 tahun,” ucapnya.

 

 

 

Selain imbauan, birokrat yang pernah menjabat kepada dinas pariwisata ini menegaskan, disdukcapil juga akan menerapkan strategi serupa saat menghadapi Pemilu 2024. Ya, disdukcapil sejak awal Januari 2024 gencar melakukan perekaman KTP-el untuk calon pemilih pemula.

 

 

 

Disdukcapil, antara lain, saat itu gencar melakukan perekaman KTP-el di berbagai sekolah menengah atas. Juga, terjun ke berbagai kalurahan se-Bantul. Yang diidentifikasi sebagian warganya merupakan calon pemilih pemula. Bahkan, disdukcapil saat itu juga membuka layanan perekaman KTP-el hingga pelaksanaan coblosan. Tepatnya hingga pukul 12.00 Rabu (14/2). Tujuannya agar seluruh pemilih pemula bisa menyalurkan hak politiknya.

 

 

 

Untuk proses perekaman KTP-el bagi calon pemilih pemula, Kwintarto menyadari membutuhkan ketersediaan berbagai sarana prasarana pendukung. Mulai blangko KTP-el hingga ribbon atau tinta khusus.

 

”Hingga April, masih ada sekitar 11 ribu keping blangko KTP-el,” sebutnya.

 

Terkait blangko KTP-el, kata Kwintarto, disdukcapil selalu menjaga ketersediaannya. Itu lantaran kebutuhan blangko KTP-el cukup tinggi. Per bulan mencapai enam ribu hingga delapan ribu keping.

 

”Kami tinggal meminta pengadaannya kepada pemerintah pusat kalau stoknya habis. Jumlah permintaan juga tidak dibatasi,” ujarnya.

 

Sepengetahuannya, Kwintarto memperkirakan pemerintah pusat berencana menyediakan 121 juta keping blangko KTP-el. Itu untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el se-Indonesia.

 

Kendati begitu, pejabat yang tinggal di Kapanewon Bantul ini berharap pemerintah pusat tetap memperhitungkan ketersediaan jumlah blangko KTP-el. Agar pemkab bisa mengambil saat membutuhkannya. Lantaran jadwal tiap pemkab mengambil blangko KTP-el berbeda.

 

”Kalau stok di Jakarta habis, ya, percuma kalau kami datang mengambil. Karena barangnya tidak ada,” ingatnya.

 

Dalam kesempatan itu, Kwintarto juga menyinggung ketersediaan ribbon atau tinta khusus. Menurutnya, cadangan ketersediaan tinta khusus mampu mencukupi kebutuhan pencetakan KTP-el hingga Oktober atau November 2024. Karena itu, disdukcapil berencana mengajukan tambahan anggaran untuk pengadaan tinta khusus pada APBD Perubahan 2024.

 

”Kalau tidak terbeli pada APBD Perubahan, bulan Desember hingga Januari berisiko kehabisan ribbon,” ungkapnya. (*/tyo/zam)

 

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Disdukcapil Bantul #Perekaman e-KTP