Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rakor KPK Digelar di Jogja, Libatkan Enam Kepala Daerah, Perkuat Komitmen Anti Korupsi

A
Penulis: Agung Dwi Prakoso❯
Konferensi Pers penguatan komitmen kepala daerah yang baru untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi, Rabu (19/3/2025).
Konferensi Pers penguatan komitmen kepala daerah yang baru untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi, Rabu (19/3/2025).

JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Rabu (19/3/2025). Enam kepala daerah bersama jajarannya ikut hadir sebagai upaya memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan bebas praktik korupsi. 


Advertisement

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (19/3/2025). 

Enam pemerintah daerah yang turut hadir dalam acara tersebut yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pembahasan dalam rapat berfokus pada penguatan komitmen kepala daerah yang baru untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan. 

"Setelah dilantik dan membaca sumpah, komitmen mereka harus dijaga," tuturnya. 

Advertisement

Pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi dinilai perlu melibatkan seluruh instansi terkait. Mulai anggota dewan hingga Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Kami tidak selalu terlihat di lapangan, tapi kami terus melakhkan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintaha di seluruh Indonesia," ingat Setyo. 

Ia menyontohkan seperti kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang belum lama terkuak. Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan untuk bancakan para koruptor. 

Advertisement

"Pokir seharusnya digunakan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun jika disalahgunakan, itulah yang menjadi masalah," tandasnya. 

Selain itu, Setyo juga mengungkapkan perhatian KPK terhadap rendahnya nilai Monitoring Center Prevention (MCP) pada bidang pengadaan barang dan jasa, serta pentingnya memperbaiki pengelolaan anggaran daerah untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

"Perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berkontribusi pada peningkatan IPK, yang sangat dipengaruhi oleh faktor demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan," tambahnya.

Gubernur DIY Hamengku Buwono X dalam sambutannya mengatakan acara tersebut penting sebagai sebuah upaya preventif. Pencegahan korupsi harus dilakukan intensif dan terintegritas. 

"Ibarat kata, satu OTT mungkin hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan, akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi," ujarnya. 

Acara tersebut salah satu pembekalan bagi aparat pemerintah akan bahaya laten korupsi. Mulai dari mengikis kemampuan institusi pemerintah, pengabaian prosedur dan pengurasan sumberdaya. 

"Korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama trust dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance," jelasnya. (oso) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Rp346 Miliar Eks Jampidsus Febrie Lewat Money Changer dan Perusahaan

Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Rp346 Miliar Eks Jampidsus Febrie Lewat Money Changer dan Perusahaan

Dakwaan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkap skema penyamaran harta senilai ratusan miliar. Jaksa menyebut aliran dana.

Kenapa RUU Perampasan Aset Terus Dituntut Massa?

Kenapa RUU Perampasan Aset Terus Dituntut Massa?

Isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Netizen Pertanyakan Tak Ada Tuntutan Perampasan Aset dalam Aksi BEM UI

Netizen Pertanyakan Tak Ada Tuntutan Perampasan Aset dalam Aksi BEM UI

Aksi BEM Universitas Indonesia (UI) bertajuk #MerebutKemerdekaan pada Selasa (18/8/2026) membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Namun, di tengah ramainya pembahasan aksi tersebut di media sosial.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer