GUNUNGKIDUL - Setelah dua bulan terakhir muncul ubur-ubur, Pantai Baron dan sekitarnya kini kembali aman untuk wisatawan. Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Baron memastikan sejak awal September tidak ditemukan lagi ubur-ubur baik di bibir pantai maupun di perairan tengah.
Koordinator Satlinmas Rescue Wilayah II Baron Marjono menjelaskan, pada periode Juli-Agustus 2025 tim sempat mendapati gelombang ubur-ubur yang menepi ke kawasan pantai. Fenomena ini diperkirakan berlangsung hingga Agustus, seiring angin kencang dan gelombang tinggi yang mendorong hewan laut itu ke pesisir.
Namun, mulai September kondisi laut berubah. “Gelombang sudah landai, angin tenang, dan cuaca bagus. Itu sebabnya ubur-ubur tidak lagi terlihat,” jelasnya saat dihubungi pada Minggu, (7/9).
Baca Juga: Mengenal Jamaludin Nur Ridho, Petani Milenial Sleman Yang Sukses Kembangkan Jamur Lingzhi
Menurutnya, berdasar hasil penyisiran darat dan laut menunjukkan perairan benar-benar bersih dari ubur-ubur. Kendati demikian, tim tetap siaga penuh untuk mengantisipasi potensi bahaya lain. Untuk memastikan kondisi tetap aman, kata dia, pemantauan akan berlanjut hingga pertengahan September.
Hilangnya ubur-ubur berdampak positif terhadap kunjungan wisata. Pada akhir pekan 7-8 September, kawasan Pantai Baron kembali dipadati wisatawan. Suasana pantai terlihat ramai dengan pengunjung yang menikmati laut tanpa rasa was-was.
“Kami tetap berjaga agar liburan di Pantai Baron nyaman dan menyenangkan,” tambahnya.
Baca Juga: Tahir Optimistis PSS Sleman Gulung Persiba Balikpapan di Laga Perdana Championship 2025/2026
Sekretaris Satlinmas Rescue Wilayah II Baron Surisdiyanto menambahkan, kemunculan pertama ubur-ubur terjadi pada 30 Juni 2025. Setelah sempat mereda di akhir Juli, gelombang terakhir terlihat pada 10 Agustus. Selama periode itu, tercatat 78 orang wisatawan mengalami sengatan.
“Gejalanya seperti rasa panas, perih, atau mirip luka bakar. Tapi semua korban mendapat pertolongan pertama dari tim SAR, sehingga segera tertangani,” ungkapnya. (bas/pra)
Editor : Heru Pratomo