RADAR JOGJA - Pada masa Orde Baru atau era Presiden Soeharto, buku Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) menjadi pelajaran wajib di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Sekarang mata pelajaran itu sudah hilang, namun kenangannya masih ada.
Seorang mantan pengguna buku PSPB Tri Puji Rahayu mengenal buku PSPB di era 90-an. Ketika itu ia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) Piyaman 1 Wonosari, antara kelas IV dan V.
"Seingat saya isi buku seputar sejarah perjuangan bangsa," kata Tri Puji Rahayu kepada Radar Jogja (19/4).
Perempuan kelahiran Gunungkidul, 15 Agustus 1981 itu ini melanjutkan, pada zaman sekolah PSPB menjadi pelajaran wajib. PSPB mirip dengan Sejarah Indonesia.
Mata pelajaran ini lahir dari kurikulum 1984. Masuknya PSPB sebagai pelajaran wajib juga tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui Tap MPR RI Nomor II/MPR/1983.
"Ajaibnya pada zaman saya sekolah, satu guru banyak menguasai hampir semua bidang ilmu, kecuali pendidikan agama dan penjaskes. Jadi pelajaran gonta-ganti gurunya itu-itu saja," ungkapnya.
Lulusan Pendidikan D3 Kearsipan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjelaskan, pelajaran PSPB sangat menyenangkan. Begitu juga dengan gurunya. Saat mengajar, menyampaikan ilmu dengan sabar.
"Buku PSPB sangat familiar di zaman saya sekolah. Tapi sekarang sudah tidak ada," ucap salah satu staf Tata Usaha SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari itu.
Dikutip dari berbagai sumber, mata pelajaran PSPB mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 1984/1985. Namun, mata pelajaran ini hanya diajarkan selama 10 tahun.
PSPB resmi dihapus dari kurikulum pendidikan nasional sejak diberlakukan kurikulum 1994 yang ditetapkan oleh Fuad Hassan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah Nugroho Notosusanto. (gun/laz)