RADAR JOGJA - Setiap tanggal 16 November, masyarakat global memperingati Hari Toleransi Internasional, sebuah momentum penting untuk merayakan keindahan keberagaman budaya, tradisi, bahasa, etnis, dan seni yang menjadi ciri khas dunia.
Namun, keindahan ini masih belum sepenuhnya diakui dan dirasakan di berbagai belahan dunia.
Intoleransi, persekusi, hingga kekerasan terhadap perbedaan identitas masih menjadi tantangan besar yang mengancam harmoni global.
Hari Toleransi Internasional hadir untuk menanamkan kesadaran mendalam tentang pentingnya menghormati keberagaman identitas, sekaligus menegaskan nilai-nilai universal hak asasi manusia (HAM).
Peringatan ini digagas oleh Majelis Umum PBB sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, untuk menjadikan toleransi sebagai pilar utama kehidupan bermasyarakat.
Gagasan ini bermula pada 1995, ketika PBB mencanangkan Tahun Toleransi sebagai langkah konkret melawan berbagai bentuk intoleransi.
Pada tahun yang sama, UNESCO menciptakan Deklarasi Prinsip Toleransi, yang bertujuan memberikan pemahaman lebih jelas tentang pentingnya toleransi di setiap aspek kehidupan.
Deklarasi ini menekankan bahwa toleransi bukan berarti ketidakpedulian.
Sebaliknya, toleransi adalah sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman budaya, ekspresi, serta cara pandang yang berbeda-beda.
Deklarasi tersebut juga mengingatkan bahwa toleransi adalah pengakuan atas hak asasi manusia universal dan kebebasan mendasar yang dimiliki setiap individu.
Hari Toleransi Internasional menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekayaan yang harus dihormati dan dijaga demi menciptakan dunia yang damai dan harmonis.
Editor : Winda Atika Ira Puspita