Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Buntut Keluhan Wisatawan  Ditarik Retribusi Dobel  saat lewat Parangtritis, Pemkab Gunungkidul Minta Pemprov DIJ Fasilitasi Penyelesaian dengan Bantul

Yusuf Bastiar • Senin, 30 Maret 2026 | 21:22 WIB
(Yusuf Bastiar/Radar Jogja) Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih sedang berbincang dengan Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono di Pantai Sepanjang beberapa waktu lalu.
(Yusuf Bastiar/Radar Jogja) Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih sedang berbincang dengan Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono di Pantai Sepanjang beberapa waktu lalu.

 GUNUNGKIDUL - Keluhan wisatawan terkait penarikan retribusi ganda di jalur masuk kawasan wisata melalui Parangtritis, Bantul, menjadi perhatian serius Pemkab Gunungkidul. Pemkab pun meminta Pemprov DIY turun tangan memfasilitasi penyelesaian lintas wilayah itu.


 Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan, persoalan itu akan dibahas bersama para kepala daerah se-DIJ dan gubernur dalam forum resmi. Menurutnya, keluhan mencuat saat lonjakan kunjungan wisatawan pada momentum libur Lebaran.

Baca Juga: Persiapan Musim Kemarau, DLH Gunungkidul Mulai Berikan Pakan pada Monyet Ekor Panjang untuk Tekan Serangan Lahan


 "Kami menerima banyak komplain dari wisatawan yang akan masuk ke Gunungkidul lewat Parangtritis, karena merasa ditarik retribusi dua kali sebelum sampai ke destinasi tujuan di Gunungkidul," ujarnya saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Senin (30/3).


Endah menegaskan, kondisi ini berpotensi berdampak pada citra pariwisata Gunungkidul jika tidak segera ditangani. Sehingga, lanjut dia, pihaknya meminta kebijaksanaan Pemprov DIJ untuk memfasilitasi koordinasi antara Pemkab Gunungkidul dan Pemkab Bantul.

Baca Juga: Keluhan Retribusi Ganda Wisatawan Gunungkidul di Parangtritis, Pemkab Minta DIY Fasilitasi Penyelesaian


"Kami mohon kebijaksanaan gubernur agar bisa bersama-sama berkolaborasi dengan pemkab dalam menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.


Ia juga menyoroti adanya informasi terbaru terkait penarikan retribusi di kawasan Parangtritis yang kembali memicu keluhan masyarakat. Bahkan, warga yang hendak menuju Gunungkidul disebut masih diminta membayar tiket di pos retribusi setempat. 


Di sisi lain, Pemkab Bantul disebut telah mengusulkan evaluasi terhadap sistem retribusi yang berlaku. Endah menilai langkah tersebut sebagai awal yang baik menuju penataan kebijakan yang lebih terintegrasi.

Baca Juga: 19 Insiden Warnai Libur Lebaran di Pantai Gunungkidul, Didominasi Kecelakaan Laut


 "Kami berharap ke depan ada kebijakan yang terintegrasi antarwilayah, sehingga warga dan wisatawan tidak lagi merasa dirugikan dan tetap nyaman berkunjung,” jelasnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul Hary Sukmono mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan Dinas Pariwisata Bantul terkait persoalan itu.


 “Saya sudah meneruskan informasi dari pemberitaan yang beredar dan mendapatkan respons bahwa wisatawan maupun warga Gunungkidul yang masuk lewat Parangtritis tidak akan dimintai tiket. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan petugas di lapangan,” terangnya.


Meski demikian, pihaknya tetap mendorong adanya solusi jangka panjang. Secara strategis, Pemkab Gunungkidul telah meminta Pemprov DIJ untuk memfasilitasi pertemuan resmi guna membahas mekanisme retribusi yang lebih adil dan tidak tumpang tindih. 


"Kami ingin ada kejelasan kebijakan ke depan agar tidak menimbulkan keresahan wisatawan, sekaligus menjaga daya tarik pariwisata di wilayah selatan DIJ,” tandasnya. 

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Miliki Lima Proyek Strategis Tahun Ini, Anggaran Disiapkan Sentuh Rp 17,37 Miliar


 Menanggapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, keberadaan TPR di jalan provinsi saat ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari masa transisi penataan kawasan wisata.


 "Selama puluhan tahun TPR Bantul berada di jalan provinsi. Itu memang tidak boleh, apalagi setelah JJLS terbangun, fungsi TPR menjadi kurang berfungsi dan akhirnya TPR ini pindah ke selatan lintasan JJLS itu,” jelasnya saat ditemui di Kantor Pemkab Bantul, Senin (30/3). 


Ia menambahkan, hingga kini pemerintah daerah masih mencari lokasi yang tepat untuk penempatan TPR. Kondisi ini membuat TPR sementara ditempatkan di jalan provinsi. 

Baca Juga: Anggaran Program Makan Gratis Pemkab Gunungkidul Sisa Rp 19,8 Juta, 115 Warga Tak Layak Menerima Bantuan


"Yang terjadi sampai hari ini kita belum menemukan tempat yang tepat bagi TPR. Jadi masih berada di tengah jalan,” katanya.


 Menurutnya, penataan TPR tidak bisa dilakukan secara instan karena banyaknya akses masuk menuju kawasan pantai selatan Bantul khususnya Pantai Parangtritis. 


"Ini sifatnya sementara saja. Terlalu banyak pintu masuk menuju pantai, sehingga perlu waktu untuk menentukan lokasi TPR. Tidak mungkin jumlah TPR terlalu banyak,” ungkapnya.

Baca Juga: Anggaran Program Makan Gratis Pemkab Gunungkidul Sisa Rp 19,8 Juta, 115 Warga Tak Layak Menerima Bantuan


Halim juga menegaskan, ke depan TPR tidak akan berada di tengah jalan, karena hal itu tidak diperbolehkan untuk jangka panjang. Pemerintah telah merencanakan relokasi TPR ke titik yang lebih sesuai.


 Ia membandingkan dengan sejumlah pantai lain di Bantul seperti Cangkring dan Goa Cemara yang sudah memiliki TPR di pintu masuk objek wisata. Namun, untuk Parangtritis terdapat kendala berbeda karena berada di jalur jalan provinsi yang menghubungkan antarwilayah.


Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bagi Bantul dalam menata kawasan pariwisata, khususnya penempatan TPR Parangtritis. "Tapi pada waktunya nanti akan kita pindah ke lokasi yang lebih tepat," tandas Halim. (bas/cin/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Endah Subekti Kuntaringsih #Pemprov DIY #destinasi #bupati gunungkidul #Komplain #pantai sepanjang #libur lebaran