Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Aji Karnanto Ambil Formulir Bacaketum KONI Kota Jogja

Adib Lazwar Irkhami • Selasa, 18 November 2025 | 05:14 WIB

 

Aji Karnanto saat mengambil formulir Bacaketum
Aji Karnanto saat mengambil formulir Bacaketum
JOGJA - Mulai dibukanya tahapan pertama bursa bakal calon ketua umum (Bacaketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja langsung diwarnai hadirnya balon incumbent yang mendaftarkan diri pada hari pertama.

Aji Karnanto yang saat ini menjabat ketua umum (Ketum) KONI Kota Jogja secara resmi telah mengambil formulir Bacaketum untuk periode 2026-2030.

Aji Karnanto hadir di KONI Kota Jogja pada Senin (17/11/2025) pagi dan langsung bertemu dengan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Jogja Edy Prayitno.

Dalam kesempatan itu, Aji langsung menerima sejumlah berkas persyaratan sebagai Bacaketum KONI Kota Jogja yang wajib diisi dan dilengkapi lampirannya.

Usai menerima berkas-berkas pendaftaran dari Tim Penjaringan dan Penyaringan, Aji mengatakan alasan dirinya mengambil formulir pendaftaran sebagai Bacaketum KONI Kota Jogja itu tak lepas dari dorongan dari cabor-cabor anggota dan rekan pengurus lain.

"Yang pasti, dorongan dari cabor-cabor dan rekan pengurus yang saat ini ada menjadi alasan utama saya untuk kembali maju menjadi calon ketum KONI Kota Jogja," katanya.

Selain dorongan dari cabor dan pengurus, Aji menjelaskan jika ia kembali maju dalam bursa ketum KONI Kota Jogja periode ini tak lepas dari adanya kepastian dari KONI DIJ yang menerangkan bahwa dirinya masih bisa kembali untuk mencalonkan diri atau dicalonkan pada periode ini.

"Kami sudah berkonsultasi dengan KONI DIJ terkait masa jabatan saya dan kemarin lewat surat KONI DIJ nomor 0512/Um/X/2025, saya masih bisa mendaftar jadi calon," cetusnya.

Dalam surat dari KONI DIJ itu diterangkan bahwa Aji Karnanto memang sudah dua kali menjabat sebagai Ketum KONI Kota Jogja.

Namun, untuk yang pertama dulu Aji menggantikan Tri Djoko Susanto melalui Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) 21 Maret 2020.

Itu masih dihitung sebagai pergantian antarwaktu. Pasalnya, baru berjalan 1 tahun, 8 bulan, 27 hari, sehingga belum dihitung sebagai satu periode kepengurusan.

Baca Juga: Pemain PSIM Jogja Rahmatsho Rahmatzoda Beri Kesan Bermain di Indonesia

Berdasarkan Pasal 28 ART KONI, seorang ketum KONI bisa dikatakan telah menjabat selama satu periode apabila telah menjalankan setengah dari periodenya (2 tahun).

"Dalam surat dari KONI DIJ tersebut, saya terpilih di Musorkotlub menggantikan Pak Tri Djoko itu 21 Maret 2020 dan terpilih kembali pada Musorkot 18 Desember 2021 untuk periode 2022-2026. Jadi, saya masih dihitung satu periode," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Edy Prayitno yang didampingi anggota tim Rahmad Setiabudi mengatakan, untuk pengambilan formulir pihaknya akan membuka hingga 22 November.

Pengambilan dilakukan oleh balon sendiri atau bisa diwakilkan namun dengan membawa surat mandat.

"Kalau untuk pengembalian dilakukan 24 November 2025 hingga 4 Desember 2025. Nantinya saat pengembalian harus disertai surat dukungan dari anggota KONI Kota Jogja minimal 30 persen atau 17 organisasi anggota," ujarnya. (ayu/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) #Tri Djoko Susanto #Kota Jogja #bursa bakal calon ketua umum #Penjaringan dan Penyaringan Musyawarah Olahraga Kota #Edy Prayitno #organisasi #Sport #Komite Olahraga Nasional Indonesia #KONI Kota Jogja #Tri Djoko #Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa #Musorkotlub #Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) #Olahraga #cabor #Musorkot #Aji Karnanto