Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mengenal Penjabat Bupati Nduga Wamena, Elai Giban: Kerja Cepat, Kerja Nyata! Empat Bulan Pertama, Damaikan Dua Kasus Pertikaian Masyarakat

Bahana. • Selasa, 19 November 2024 | 19:00 WIB

GERAK CEPAT: Pj Bupati Nduga, Elai Giban SE., MM didampingi unsur Forkopimda setempat, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh agama dalam kesempatan memediasi, dan mendamaikan dua kelompok masyarakat
GERAK CEPAT: Pj Bupati Nduga, Elai Giban SE., MM didampingi unsur Forkopimda setempat, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh agama dalam kesempatan memediasi, dan mendamaikan dua kelompok masyarakat
Dalam mengawali tugasnya sebagai Pj Bupati Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban SE., M.M dihadapkan pada tantangan yang berat. Hebatnya, ia bisa bekerja cepat, dan hasilnya nyata.

SELAIN tugas utama melaksanakan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memastikan tahapan pilkada berjalan sebagaimana mestinya, tugas berat yang dihadapi Elai Giban--panggilan akrab Pj Bupati Nduga, adalah menangani konflik antar masyarakat yang tak kunjung damai. 

Ia patut diacungi jempol. Dalam empat bulan pertama bekerja, ia berhasil mendamaikan dua peristiwa pertikaian hebat masyarakat.

Yakni, pertikaian masyarakat Nduga di Kenyam akibat pemilu legislatif, dan pertikaian Suku Nduga dengan Suku Lani Jaya di Wamena, akibat masalah keluarga.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadikan Elai Giban patah semangat. Sebaliknya, konflik itu  dijadikan sebagai tantangan bertugas. Bahkan, karena pertikaian itu, Elai Giban bergegas melangkah. Dia kerja cepat, dan hasilnya nyata.

Setelah dilantik 31 Mei 2024 oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai S.I.P., M.P.A., empat hari kemudian, Elai Giban terjun ke lapangan menuju lokasi pertikaian di Distrik Kenyam.

Pertikaian masyarakat di Kenyam, dipicu oleh ketidakpuasan terhadap Pemilihan Umum Legislatif. Pertikaian yang mulai pecah 15 Februari 2024 itu, mengakibatkan korban jiwa, enam orang tewas. Buntutnya, pertikaian antar warga itu memanas hingga beberapa bulan.

Tak ingin pertikaian berkepanjangan, karena konflik telah berlangsung empat bulan, maka empat hari pasca dilantik sebagai Pj Bupati Nduga, tepatnya 4 Juni 2024, Elai Giban turun lapangan mendatangi lokasi pertikaian.

Kunjungan pertama dilakukan di Kenyam. Di tempat ini, dengan didampingi unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Nduga, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh agama, Elai Giban melakukan mediasi terhadap dua kelompok masyarakat yang bertikai.

Bagi Elai Giban, damai adalah kata kunci yang harus dipegang kedua belah pihak yang bertikai. Sebab, ketika masih ada konflik di tengah masyarakat, yang terjadi adalah keterpurukan yang berkepanjangan. “Kuncinya, harus damai dulu. Damai, damai, dan damai,” tegasnya.

SEPAKAT DAMAI: Pj Bupati Nduga Elai Giban SE., MM., berjabat tangan dengan Pj Bupati Lani Jaya Alpius Yigibalom SH., MH., menandai kesepakatan damai pasca pertikaian antara Suku Lany dengan Suku Nduga
SEPAKAT DAMAI: Pj Bupati Nduga Elai Giban SE., MM., berjabat tangan dengan Pj Bupati Lani Jaya Alpius Yigibalom SH., MH., menandai kesepakatan damai pasca pertikaian antara Suku Lany dengan Suku Nduga

Dia menegaskan, dalam sebuah pertikaian, tidak ada sedikitpun keuntungannya. Selain selalu memakan korban, baik itu korban jiwa maupun material, juga menghambat jalannya pembangunan, dan mengganggu program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana mau ada pembangunan, jika masyarakatnya bertikai. Bagaimana mau meningkatkan kesejahteraan, jika masyarakatnya perang terus,” tegas Elai Giban.

Tidak mudah untuk bisa mendamaikan dua kelompok masyarakat Papua yang sedang bertikai, apalagi sudah menimbulkan korban jiwa. Faktanya, butuh waktu satu bulan untuk mediasi pertikaian masyarakat di Nduga. Hari pertama Pj Bupati Nduga datang pada 4 Juni 2024, dan pada 4 Juli 2024 baru bisa disepakati “gencatan senjata” (Berdamai). Atas tangan dingin Elai Giban, akhirnya pada 19 Juli 2024, dua kelompok masyarakat yang bertikai sepakat damai. 

 

Tidak Damai, Tidak Ngantor

UNTUK mendamaikan dua kelompok masyarakat  yang bertikai, Pemkab Nduga harus merogoh anggaran sedikitnya Rp 3 miliar. Itupun masih harus ada hardik dari Pj Bupati, bahwa jika masyarakat yang bertikai tidak segera berdamai, Elai Giban tidak akan ngantor sebagai bupati.

 “Sebelum masalah ini selesai, dan belum ada kata sepakat damai, saya tidak akan duduk berkantor,” ujarnya.

Akhirnya, detik-detik perdamaian pun tiba. Di awali pada Kamis, 4 Juli 2024 bertempat di Bundaran Salib, Jalan Poros Kenyam-Batas Baru, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, dilakukan finalisasi mediasi penyelesaian masalah pasca perang antara dua kelompok itu.

Selanjutnya pada 19 Juli 2024 resmi berdamai, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara perdamaian.

 Pendamaian dipimpin Elai Giban, dengan disaksikan Dandim 1706/Nduga Letkol Inf Saeri S. E, M.M, Kapolres Nduga AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nduga Jhon Beon, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Piter Ganiye, para pimpinan OPD dan tokoh-tokoh masyarakat di Nduga.

 Elai Giban mengajak semua pihak mengucap syukur kepada Tuhan, karena pada akhirnya pertikaian yang terjadi sejak 15 Februari 2024 sampai 4 Juli 2024 bisa diakhiri. Dan pada akhirnya masyarakat Nduga dapat kembali hidup tenang dan aman.

Dalam penyelesaian, kedua kelompok bersepakat untuk mengakhiri pertikaian, dan berkenan menandatangani berita acara pernyataan damai yang dilakukan oleh masing-masing dugure (Panglima) perang dari kedua belah kubu yang bertikai.

 Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Nduga juga menyerahkan uang santunan sebagai bentuk konpensasi kepada masing-masing keluarga korban dengan total nilai uang Rp 3 miliar. Kompensasi secara simbolis diberikan Elai Giban kepada keluarga korban.

BERSAMA GUBERNUR: Pj Bupati `Nduga, Elai Giban SE., MM bersama Pj. Gubernur Papua Pegunungan  Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A dan unsur Forkopimda saat menyerukan pentingnya berdamai terhada
BERSAMA GUBERNUR: Pj Bupati `Nduga, Elai Giban SE., MM bersama Pj. Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A dan unsur Forkopimda saat menyerukan pentingnya berdamai terhada

Menurut Elai Giban, santunan uang Rp 3 miliar yang diberikan Pemkab Nduga kepada para korban, sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

“Apa yang kami berikan itu, bukan untuk membayar kepala atau denda adat. Tapi sebagai bentuk santunan, kepedulian pemerintah kepada keluarga korban,” tegasnya

Ia berharap, pasca perdamaian ini, tidak ada lagi pertikaian.

“Kami berharap, kedepan tidak ada lagi pertikaian-pertikaian yang mengakibatkan perang suku atau antar keluarga yang menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Tentu dalam menjalankan tugasnya, Elai Giban tak hanya melakukan perdamaian, tapi juga tetap menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati, seperti tetap mengunjungi masyarakat Nduga guna mendengar aspirasi dari tingkat paling bawah, melaksanakan pencanangan ketahanan pangan, penurunan stunting, menekan inflasi daerah, peningkatan SDM dengan mendatangkan program Gasing, menerima aspirasi pencaker, melihat potensi daerah, memberikan sejumlah bantuan, memastikan tahapan pilkada, memastikan berjalannya pelayanan kesehatan JKN bagi masyarakat, dan berbagai tugas lainnya. (jko)

Juga Selesaikan Perselisihan di Jayawijaya

PENYELESAIAN pertikaian masyarakat yang nyaris sama, terjadi di Kampung Yilekma, Distrik (Kecamatan) Napua, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Pertikaian antara Suku Nduga (Kabupaten Nduga) kontra Suku Lani  (Kabupaten Lani Jaya)  ini, juga berhasil dimediasi Pj Bupati Nduga Elai Giban SE., MM.

Pertikaian antar masyarakat tersebut berpotensi menimbulkan korban lebih besar, apabila tidak segera di damaikan karena melibatkan dua suku yang berbeda. Yakni Suku Nduga dan Suku Lani.

Dalam perang suku tersebut, sebanyak lima warga dilaporkan tewas, dan puluhan orang lagi mengalami luka-luka akibat terkena anak panah. Sedangkan kerugian material, ratusan rumah (Honai) penduduk terbakar.

Pertikaian  terjadi pada 28 September 2024 di ruas Jalan Trans Wamena – Habema, Distrik Napua, Kabupoaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Pertikaian berawal dari masalah keluarga. Dimana istri wanita dari Suku Lanny Jaya yang memilih pisah dari suaminya yang berasal dari Suku Nduga.

Dari persoalan keluarga inilah yang mengakibatkan terjadinya perang suku, dan beberapa masyarakat meninggal dunia.

Untuk meredam perang suku ini, personel gabungan TNI-Polri dari Kodim 1702/Jayawijaya, dan Polres Jayawijaya dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan kedua kelompok yang bertikai.

Pasca bentrok, sepanjang hari TNI-POLRI bersiaga di sekitar lokasi guna mencegah aksi susulan. Seraya berjaga-jaga, aparat gabungan TNI-POLRI melakukan dialog dengan tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah, untuk meminta agar kedua kelompok tersebut tidak lagi melakukan aksi saling serang. Meski demikian, ketegangan masih terus terjadi.

DI TENGAH KETEGANGAN: Pj Bupati `Nduga, Elai Giban SE., MM bersama unsur Forkopimda saat melakukan negosiasi perdamaian di hadapan kelompok masyarakat yang bertikai di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
DI TENGAH KETEGANGAN: Pj Bupati `Nduga, Elai Giban SE., MM bersama unsur Forkopimda saat melakukan negosiasi perdamaian di hadapan kelompok masyarakat yang bertikai di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.

Mendengar laporan peristiwa ini, Pj Bupati Nduga Elai Giban bersama Pj Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai S.I.P., M.P.A turun tangan untuk melakukan mediasi.

Setelah melakukan mediasi selama 5 hari, Pemkab Nduga bersama unsur Forkopimda dapat melakukan perdamaian konflik pada sisi masyarakat Nduga yang terjadi di Kampung Yilekma, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Hadir dalam mediasi tersebut, Elai Giban, Kapolres Nduga AKBP VJ Parapaga SIK, Dandim 1706/Nduga Letkol Saeri, Anggota MRP Prov. Papua Pegunungan Eliaser Tabuni,S.Th, Piter Ganik, Lines Gwijangge dan Kristina Kogoya, Pemerhati HAM Papua Pegunungan Theo Hesegem, tokoh-tokoh agama, dan tokoh-tokoh masyarakat Nduga.

Setelah dimediasi, masyarakat Nduga pun bersepakat damai. Selanjutnya, semua pihak menuju Polres Jayawijaya untuk melakukan pendamaian dengan Suku Lani. Setiba di Mapolres, dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dan Forkopimda Provinsi Papua Pegunungan, dua suku yang bertikai sepakat berdamai yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perdamaian antara masyarakat Nduga dengan masyarakat Lani Jaya.

Ikut hadir dalam perdamaian ini, Forkopimda Provinsi Papua Pegunungan yang dipimpin Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs Wasuok Demianus Siep, LO Polda Papua untuk Papua Pegunungan Kombers Pol Aadi Yuseph Ecock, SIK., Forkopimda Nduga yang dipimpin Pj Bupati Nduga Elai Giban SE., MM., Forkopimda Lani Jaya yang dipimpin Pj Bupati Lani Jaya Alpius Yigibalom SH., MH., Forkopimda Jayawijaya yang dipimpin Pj Bupati Jayawijaya Thony Mayor S.Pd., MM., Ketua PGGP Pdt. Ari Mabel SPD., M.Th, dan Penggiat HAM Theo Hesegem.

 Pj Bupati Nduga Elai Giban mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam menangani permasalahan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak, sehingga perdamaian ini bisa terjadi. Khusus kepada Pemerintah Jayawijaya, kami memohon maaf karena wilayahnya menjadi tempat terjadinya permasalahan ini,” katanya.

Elai Giban berharap, kelak tidak ada lagi perang atau konflik, dan berpesan apapun itu masalahnya agar diselesaikan dengan kepala dingin dan hukum positif.

“Semua persoalan itu pasti ada solusinya. Sehingga tidak harus dengan perang, tidak dengan bertikai. Saya harap, ke depan setiap permasalah diselesaikan dengan hukum positif. Kita serahkan persoalannya pada proses hukum, tidak dengan menghakimi sendiri. Apalagi harus ada peperangan,” tegas Elai Giban. (jko)

Editor : Bahana.
#Elai Giban #papua #Wamena #nduga