Warga Minta DPRD Sleman Tak Lepas Tangan atas Peristiwa Keracunan MBG Berulang

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 19:27 WIB
BERGERAK BERSAMA: Ibu-ibu yang tergabung dalam Warga Peduli Anak di Sleman mengikuti audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Kamis (24/9/2026). GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
BERGERAK BERSAMA: Ibu-ibu yang tergabung dalam Warga Peduli Anak di Sleman mengikuti audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Kamis (24/9/2026). GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA  

SLEMAN - Warga Peduli Anak di Sleman melakukan audiensi di Kantor DPRD Sleman, Kamis (24/9/2026) untuk menyoroti kasus keracunan berulang imbas program makan bergizi gratis (MBG) di Bumi Sembada. Mereka menuntut legislatif evaluasi menyeluruh hingga memberi perlindungan pada sekolah yang memilih opsi menolak.

Dalam forum ini perwakilan masyarakat dan tokoh terlihat membawa sejumlah poster. Di antaranya bertuliskan "Stop Racuni Anak-anak Kami", "Muak Lihat Anak-anak Keracunan", sampai "Negara Sebosok Ini Mosok Kowe Ora Ngamuk". Berdasarkan data yang mereka kumpulkan melalui pemberitaan di media setidaknya sudah ada 700 siswa terdampak keracunan MBG di Kabupaten Sleman. 

Perwakilan dari MBG Watch Kalis Mardiasih mengatakan, pertemuan ini adalah wujud rasa percaya mereka pada wakil rakyat untuk menyuarakan persoalan program sentralistik dan militeristik ini. Dia memahami jika anggota legislatif di daerah bingung karena merasa tidak bisa berbuat apapun. Institusi penyelenggara program juga terpusat dan tidak ada turunan aturan atas penyelenggaraan MBG ini. 

Baca Juga: 36 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Termasuk Kendaraan Dinas Pemkot jogja: Ini Faktor Penyebabnya!

"DPRD enggak punya power dan betapa lemah posisi bapak-ibu, tapi kami bersolidaritas pada wakil rakyat kami," katanya dalam forum. 

Ketika rakyat sudah marah seperti ini, Kalis menilai anggota DPRD sudah semestinya ikut marah. Dia turut menceritakan pengalamannya mengantar sang anak ke posyandu untuk mengambil vitamin. Saat itu dia ditawari menu MBG jika mau, kalau pun tidak mau juga tidak masalah. Dari contoh kecil tersebut dia menilai program prioritas presiden ini tidak menggunakan asesmen, profiling penerima, maupun sosialisasi. 

"Kami tidak membenci, tapi kalau bapak ibu berani sebagai wajah wakil rakyat, kami siap mem-backup dan tepuk tangan pertama kali," ujarnya. 

Hal senada, Direktur Caksana Institute Wasingatu Zakiyah menyebut Kabupaten Sleman sudah sangat mengkhawatirkan dalam persoalan keracunan MBG. Ketika anggota dewan hanya berdiam diri, sejatinya menunjukkan rasa kemanusiaannya sudah mati. DPRD dinilai sangat bisa berperan dalam persoalan ini apalagi jika didasarkan pada perda kabupaten layak anak. 

Baca Juga: Mantu Kiai di Ponpes Sleman Disebut Ancam Korban Pemerkosaan Pakai Dalil Nikah Siri

"Aturan kabupaten layak anak ini diketok DPRD tidak hanya komisi D. Kalau gak punya perda layak anak diam aja gapapa," serunya. 

Wasingatu menilai wakil rakyat di daerah tidak bisa serta-merta melemparkan urusan ini ke pusat, apalagi urusan pendidikan dasar sejatinya adalah kewenangan kabupaten. Dia juga meminta agar anggota DPRD yang memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa menyatakan diri secara transparan dan melepaskan kewenangannya sebagai penyedia MBG. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan antara pelaksana dan pengawas program. 

Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan pada DPRD Sleman lewat audiensi ini. Di antaranya meminta perlindungan dan pemulihan bagi seluruh anak yang terdampak keracunan, evaluasi menyeluruh pada seluruh SPPG, dan memberi perlindungan pada sekolah yang memilih opsi untuk menolak menerima MBG. 

Baca Juga: Instruksi Pemprov DIY, Pemkab Kulon Progo Lakukan Monev SPPG

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda yang langsung menemui peserta audiensi menyatakan, tidak mudah untuk menyelesaikan tuntutan ini secara langsung dalam proses audiensi ini. Dia meminta waktu satu pekan ke depan untuk menyampaikan tindak lanjut dan upaya yang telah dilakukan.  "Ini bukan kegiatan normatif, kami akan melangkah," ucapnya. 

Ke depan di Kabupaten Sleman disebut tidak boleh ada lagi keracunan imbas program MBG. Ganda merencanakan akan membuat komitmen bersama dengan bupati maupun SPPG. Dia menilai SPPG menggunakan uang dari rakyat sehingga sudah sewajarnya bisa melaksanakan ketugasannya dengan baik.  "Ini teguran keras bagi kami, kalau kurang tegas maka saya yang bersalah. Penyampaian rasa pesimisnya ini kami terima," tambahnya. (del/wia) 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Keracunan berulang tak lepas tangan keracunan mbg Kalis Mardiasih DPRD Sleman