
KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bumi Binangun.
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melalui Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG).
Monev digelar secara serentak di seluruh kabupaten dan kota se-DIY sebagai respons atas maraknya Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan menu MBG di berbagai wilayah DIY.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo Ridwan Usman mengonfirmasi bahwa kegiatan monev ini menyasar 10 SPPG dalam rentang waktu satu minggu.
"Dalam satu minggu kami melakukan monev pada 10 SPPG. Ini merupakan instruksi langsung dari Pemprov DIY," ujar Ridwan, Kamis (24/9/2026).
Hingga saat ini, Pokja MBG Kulon Progo telah menyelesaikan peninjauan di 10 SPPG tersebut.
Hasil evaluasi saat ini masih diolah oleh tim dan akan segera dilaporkan ke Pemprov DIY.
Mengenai penambahan target SPPG yang akan diperiksa, pihak Pemkab masih menunggu arahan selanjutnya dari tingkat provinsi.
Ridwan menjelaskan, fokus utama monev ini adalah menilai kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh SPPG dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




